Surabaya

Agar Bisa Beli Susu untuk Anak, Pemuda Asal Surabaya Ini Jual Barang Haram

Seharusnya anak dan istri diberi nafkah dari cara halal. Tapi, pemuda Surabaya ini malah mencari nafkah dengan jual barang haram.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahyo menunjukkan sabu seberat 3.91 gram yang disita dari tersangka. 

Rofi merupakan anak buah Arif yang berperan sebagai kurir.

Polisi menyita sembilan plastik yang masing-masing berisi 50 butir pil double L siap edar, dan uang Rp 475.000,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, ternyata Arif Julianto (20)  telah mengenal sabu sejak usia 15 tahun.

( Baca juga : Kahiyang Ayu Baru Melahirkan, Foto Saat Dijenguk Shandy Aulia Bikin Gagal Fokus, Perhatikan Tubuhnya )

Bahkan Arif pernah terlibat kasus narkoba saat masih duduk di kelas 2 SMP.

“Dulu saya ditangkap Polsek Gubeng, tapi saya kena hukuman tahanan luar,” ujar Arif.

Susahnya mendapat pekerjaan membuat Arif memilih menjadi pengedar sabu.

( Baca juga : Kerap Tampil Mewah, Syahrini Ternyata Pernah Kenakan Jeans di Bawah Rp 1 Juta, Perhatikan Modelnya )

Apalagi, Arif sudah mempunyai anak berusia 8 bulan.

“Saya terpaksa jualan sabu karena untuk membeli susu anak,” kata Arif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved