Surabaya

Petugas Keamaan Terlibat Penjambretan di Surabaya, Polisi Meringkus Kurang dari 6 Jam

Anggota Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap dua penjambret di Jalan Embong Malang, Surabaya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
mohammad romadoni
Anggota Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap dua penjambret di Jalan Embong Malang, Surabaya, Kamis (16/8/2018) malam. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap dua penjambret di Jalan Embong Malang, Surabaya, Kamis (16/8/2018) malam.

Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, mengatakan, pelaku merupakan komplotan jambret yang meresahkan masyarakat.

"Pelaku menjambret ponsel, korbannya wanita di depan toserba di Embong Malang pada pukul 03.00 WIB," ujarnya ditemui di lokasi kejadian.

Dalam waktu sekitar 6 jam, pelaku berhasil ditangkap di tempatnya bekerja, kawasan pergudangan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Ada dua pelakunya, salah satunya adalah seorang sekuriti," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved