Kota Mojokerto
Jaga Kondusivitas dan Keamanan di Kota Mojokerto, Ratusan TNI dan Polri Gelar Patroli Skala Besar
Jaga Kondusivitas dan Keamanan di Kota Mojokerto, Ratusan TNI dan Polri Gelar Patroli Skala Besar
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Ratusan personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan dalam patroli skala besar, antisipasi potensi pergerakan massa menyusul maraknya gelombang demonstrasi di wilayah Jawa Timur yang berujung pembakaran.
Patroli skala besar ini sebagai upaya meningkatkan kondusivitas memberikan rasa aman bagi warga Kota Mojokerto, di tengah situasi keamanan Jatim belum pulih, pada Kamis (4/9/2025) malam.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP, Herdiawan Arifianto memimpin langsung patroli mengendarai sepeda motor untuk menyisir seluruh ruas jalan termasuk objek vital gedung Balai Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto.
Patroli skala besar melibatkan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Mojokerto.
"Patroli skala besar yang kita lakukan sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Herdiawan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Kamu Bisa Hancurkan Aneka Barang Demi Meluapkan Emosi, Sedekahin Stressmu di Ruang Amarah Mojokerto
Ia menyebut, petugas juga menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan potensi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kejahatan kriminal lainnya.
Dirinya memastikan kondisi keamanan di Kota Mojokerto aman dan tetap kondusif.
"Mojokerto aman, tidak ada gangguan semua dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," pungkas Kapolres Herdiawan.
Usai memastikan wilayahnya kondusif, rombongan patroli kembali ke markas Polres Mojokerto Kota untuk melakukan apel konsolidasi memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan Mojokerto Raya.
"Kami (Forkopimda Kota Mojokerto) berkomitmen menjaga dan memelihara situasi kamtibmas tetap aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," tukasnya.
| Evakuasi Buaya Muara oleh Damkar, Ditemukan Warga di Metikan Kota Mojokerto |
|
|---|
| Menyiksa Bocah SD Hingga Trauma Parah, Ayah Tiri di Mojokerto Divonis 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Mojokerto Kota Gulung 25 Tersangka Kasus Narkoba dalam Waktu 2 Bulan |
|
|---|
| Jual Istri di Malang, Gresik dan Mojokerto, Suami Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta |
|
|---|
| Gelandangan-Pengemis Marak di Kota Mojokerto, Satpol PP Ciduk 14 Orang yang Mangkal di Lampu Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kapolres-Mojokerto-Kota-AKBP-Herdiawan-Arifianto-memimpin-patroli-skala-besar.jpg)