Tulungagung
Usai Menikah di Kantor Polisi, Pasangan Asal Tulungagung Ini Langsung Berpisah
Pasangan ini terpaksa menikah di Mapolsek Boyolangu, Tulungagung. Usai menikah, pasangan ini harus berpisah.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – M Fathoni Arip (20) dan Silviana Novi yang masih mengenakan pakaian pengantin berpelukan dan menangis sesenggukan di musala Mapolsek Boyolangu, Jumat (24/8/2018) sore.
Pasangan ini memang baru saja menikah di musala tersebut.
Namun, pasangan harus langsung berpisah usai pernikahan itu.
( Baca juga : Niat COD Ponsel di Pinggir Kali Tulungagung, Pelajar Ini Malah Kena Rampok )
Sebab, Fathoni harus menjalani proses hukum.
Warga Desa Pojok, Campurdarat, Tlungagung ini adalah tersangka perampasan ponsel yang ditangkap anggota Polsek Boyolangu pada Kamis (23/8/2018) malam.
Pernikahan ini dihadiri orang tua kedua mempelai.
( Baca juga : Gara-gara Ponsel, Pemuda Tulungagung Ini Harus Menikah di Kantor Polisi )
Kapolsek Boyolangu, AKP Pudji Widodo menjadi saksi pasangan mempelai ini.
Pasangan ini menikah dengan maskawin berupa uang Rp 1 juta, dan seperangkat alat salat.
Ijab kabul sempat diulang, karena Fathoni terlalu cepat menyahut usai penghulu mengucapkan kata-katanya.
( Baca juga : Update Klasemen dan Perolehan Medali Asian Games 2018, 24 Agustus 2018: Indonesia Melorot ke No. 5 )
Kemudian kedua mempelai kemudian berpisah.
Fathoni kembali ke ruang tahanan.
Sedangkan Silviana diajak pulang oleh orang tuanya.
“Kami hanya memfasilitasi kedua mempelai. Tidak mungkin saya menghalangi pernikahan mereka,” ucap Pudji Widodo kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : Jadwal Pertandingan Indonesia di Asian Games 2018 Hari ini, Sabtu, 25 Agustus 2018 )
Sebenarnya, kedua orang tua Fathoni telah menyiapkan pesta lengkap dengan hiburan organ tunggal.
Namun, acara ‘ngundhuh mantu’ ini terpaksa dilaksanakan tanpa kehadiran Fathoni.