Surabaya

Mencuri di Jember, Remaja Ini Sembunyi di Lumajang, dan Ditangkap di Surabaya

Abdurrohman diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas) di Arjasa, Jember pada Maret 2018.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Tersangka pencurian disertai kekerasan setelah ditangkap anggota Polres Jember, Kamis 30/8/2018). 

SURYAMALANG.COM, JEMBER – Anggota Polres Jember menangkap Abdurrohman (18) di Surabaya.

Abdurrohman diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas) di Arjasa, Jember pada Maret 2018.

Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri.

Polisi sempat mengendus tersangka di Lumajang.

Namun, tersangka baru berhasil ditangkap saat sembunyi di Surabaya.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan tersangka beraksi saat pemilik rumah, Imam Rohadi tidak ada di rumahnya.

Saat tersangka beraksi, anak Imam berhasil menangkap basah tersangka.

“Karena terkejut, tersangka mencekik anak korban.”

“Karena masih melawan, tersangka memukul anak korban menggunakan palu,” ucap Kusworo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/8/2018).

Setelah itu tersangka kabur.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved