Surabaya

Tiga Penjahat Sikat Rp 714 Juta selama Tiga Tahun, Beraksi di Indramayu, Solo sampai Sidoarjo

Komplotan bajingan ini pernah beraksi di Indaramayu dan mendapat uang hasil kejahatan senilai Rp 350 juta.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
Suryamalang.com/M Romadoni
Tiga tersangka pecah kaca mobil lintas daerah yang dibekuk anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Teror kejahatan jalanan terhadap nasabah bank modus pecah kaca
akhirnya berhasil dibongkar Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelumnya, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga penjahat modus pecah kaca korbannya nasabah Bank. Ketiga tersangka bernama Munir alias Prasojo (45) Firmansyah (40) dan Hermawan Djunaidi (45).

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela tersangka Munir merupakan otak aksi kejahatan ini. Tersangka pernah melakukan pencurian motor, alat elektronik berat di Gresik, Lamongan dan Mojokerto.

Tersangka Munir membentuk komplotan penjahat khusus menyasar nasabah bank lintas kota di seluruh kawasan Jatim bahkan hingga ke luar kota,"

"Tersangka Munir merupakan residivis sudah beberapa kali ditangkap karena terlibat kasus kejahatan kriminalitas," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (30/8/2018).

Menurut dia, tersangka Munir bersama komplotannya selalu berpencar setelah beraksi. Ini dilakukannya untuk menghindari kejaran Polisi.

"Tersangka membentuk kelompok baru lantaran komplotannya sudah ditangkap Polsek Sedati Sidoarjo dan Polres Tulungagung," ungkapnya.

Masih kata Leo, komplotan tersangka ini telah berulangkali terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) ketika bersaksi diberbagai tempat.

Terungkapnya kasus ini sebenarnya juga ditangani Polres Pasuruan yang mendapat aduan sejumlah korban nasabah bank bermodus pecah kaca.

"Tersangka ini sangat meresahkan karena jika kepergok korbannya dia tidak segan-segan untuk berbuat nekad," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga bandit jalanan komplotan penjahat nasabah bank telah beraksi sejak 2016.

Selama tiga tahun mereka telah memperoleh uang hasil kejahatan sebanyak Rp 714 juta. Mereka beraksi di tujuh TKP berbeda di Jawa Timur, Solo dan Indramayu Jawa Barat.

Mereka paling banyak merampok nasabah bank di kawasan Indaramayu Jawa Barat pada mendapat uang hasil kejahatan senilai Rp 350 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved