Malang Raya

KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka, Ini Daftar Namanya

Pihak KPK mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka yang merupakan anggota dewan itu melalui live media sosial Instagram dan Periscope.

Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Suasana Gedung DPRD, Kota Malang, Senin (3/9/2018). Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015 membuat gedung wakil rakyat Sepi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka baru dari kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015 Senin (3/9/2018).

Pihak KPK mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka yang merupakan anggota dewan itu melalui live media sosial Instagram dan Periscope.

Baca: 22 Anggota DPRD Kota Malang Resmi jadi Tersangka KPK, Berdasarkan Fakta Persidangan Abah Anton

Baca: Sule Kaget dengan Sikap Lina Pasca Perceraian, 2 Hal Ini Buat Ia Geleng-geleng Kepala

Adapun 22 nama anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah

1. (AI) Asia Iriani (PPP),
2. (ITJ) Indra Tjahyono (Demokrat)
3. (CA) Choeroel Anwar (Golkar),
4. (MFI) Moh Fadli (Nasdem),
5. (BT) Bambang Triyoso (PKS),
6. (EAI) Een Ambarsari (Gerindra),
7. (EFA) Erni Farida (PDI-P),
8. (SFH) Syamsul Fajrih (PPP),
9. (CAI) Choirul Amri (PKS)
10. (TMY) Teguh Mulyono (PDI-P),
11. (IGZ) Imam Ghozali (Hanura)
12. (SHO) Suparno Hadiwobowo (Gerindra),

13. (AFA) Afdhal Fauza (Hanura),
14. (SYD) Sony Yudiarto (Demokrat),
15. (RHO) Ribut Haryanto (Golkar),
16. (TPW) Teguh Puji Wahyono (Gerindra),

17. (HPO) Harun Prasojo (PAN),
18. (HSO) Hadi Susanto (PDI-P),
19. (DY) Diana Yanti (PDI-P),
20. (SG) Sugianto (PKS)
21. (AH) Arief Hermanto (PDI-P)
22. (MTO) Mulyanto (PKB).

Sejauh ini anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 5 orang. Kelima anggota dewan yang tersisa adalah Abdurrochman, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Hariyani dan Nirma Chris Nindya dan Subur Triono.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved