Surabaya
Kalah Adu Jotos dengan Korban, Begal Ini Malah Ditinggal Komplotannya Saat Beraksi di Surabaya
Biasanya komplotan begal terlihat kompak saat beraksi. Tapi, begal ini malah ketiban apes saat beraksi di Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pradipta Eka Candra (20) benar-benar apes saat membegal motor di Jalan Kartini, Surabaya pada 5 Juni 2018.
Kini Pradipta sudah menjadi terdakwa dalam sidang di PN Surabaya, Senin (3/9/2018).
Agenda sidang di Ruang Garuda 2 itu adalah mendengarkan keterangan saksi.
Korban bernama Joko Purnomo dan Zaenal Arifin membeberkan kronologi pembegalan tersebut.
( Baca juga : Satpam Asal Surabaya Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu dan Alat Isap Sabu )
“Saat itu kami usai mencari makan sahur. Tiba-tiba ada dua motor yang menghampiri kami.”
“Lantas Zaenal ditarik, lalu kepalanya sisi kanan dan kiri dipukul,” ungkap Joko dalam sidang.
Namun, korban melawan terdakwa bersama temannya.
( Baca juga : Pria Sidoarjo Terekam CCTV Saat Mencuri Susu Formula di Minimarket Surabaya )
Kalah adu jotos, Pradipta dan teman-temannya melarikan diri.
Namun, Pradipta malah ditinggal oleh teman-temannya.
Sebab, teriakan korban didengar polisi yang kebetulan melintas di Jalan Kartini.
( Baca juga : Billy Syahputra Curhat dan Pajang Foto Hilda, Ruben Onsu Benarkan 1 Hal )
“Terdakwa langsung ditangkap polisi,” imbuh Joko.
Sementara itu, ketua majelis hakim, Dedi Fardiman menanyakan motif pembegalan tersebut.
Pradipta mengaku hanya menuruti ajakan temannya yang bernama Habibi (DPO).
( Baca juga : Pacaran Kelewat Batas, Cowok dan Cewek di Lamongan Pinjam Kamar Ortu untuk Berbuat Dosa )
“Saya diajak Habibi. Katanya, saya akan diberi upah,” kata Pradipta.
Dalam aksi ini, Pradipta beraksi bersama Habibi, Rian, dan Ketek.
Namun, Pradipta dan teman-temannya malah mendapat perlawanan dari korban.