Malang Raya

Subur Triono Tetap Beraktivitas Normal di Kantor DPRD Kota Malang

Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang harus berurusan dengan KPK setelah tersandung kasus dugaan suap APBD-P tahun 2015

Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: eko darmoko
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
FOTO ARSIP - Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono meminum kopi usai keluar ruangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Malang Kota, Senin (19/3/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Prahara masih terus mengguncang DPRD Kota Malang. Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang harus berurusan dengan KPK setelah tersandung kasus dugaan suap APBD-P tahun 2015.

Saat ini hanya tersisa 5 anggota DPRD yang tidak terkena kasus tersebut. Kelima anggota DPRD tersebut adalah Subur Triono, Tutuk Hariyani, Priyatmoko Oetomo, Abdurrochman dan Nirma Crish Nindya.

Dari kelima anggota dewan yang tersisa tersebut, dua diantaranya merupakan hasil PAW yakni Abdurrochman dan Nirma Chris Nindya. Saat ini anggota dewan yang masih aktif dan terlihat berada di kantor DPRD adalah Subur Triono dan Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Selasa (4/9/2018).

Abdurrochman bahkan sempat beberapa kali melayani permintaan wawancara dari wartawan yang berada disekitaran gedung dewan. Begitu pula dengan Subur Triono yang juga menyempatkan diri untuk memberikan keterangan kepada wartawan terkait beberapa hal.

Sementara untuk dua anggota DPRD lain yakni Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani tengah dalam kondisi sakit. Sementara Nirma Chris Nindya yang sehari sebelumnya terlihat di kantor DPRD hari ini juga tak terlihat.

Dalam keteranganya Subur Triono mengakui bahwa dirinya tetap menjalani aktifitas normal. Kebetulan hari ini dirinya memang tengah ada urusan yang harus diselesaikan.

"Kalau saya semua mengalir saja. Tetap melakukan aktivitas normal dengan sisa-sisa yang ada," ucapnya Selasa (4/9/2018).

Sementara itu, terkait proses hukum yang tengah berjalan terhadap anggota DPRD Kota Malang, Subur memilih untuk tak banyak berkomentar. Ia mengakui menghormati setiap proses hukum yang berjalan.

Ia juga mengakui bahwa sampai saat ini masih juga dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang membelit anggota dewan tersebut.

Di sisi lain, Subur Triono yang merupakan anggota DPRD dari fraksi PAN mengakui bahwa saat ini memang tidak ada aktifitas berarti di gedung dewan. Sebab, dengan anggota yang tersisa memang tidak memenuhi kuorum untuk menjalankan rapat pembahasan dan agenda lainya.

"Kami masih belum berfikir nanti untuk kedepan seperti apa. Mungkin kami masih menunggu nanti Plt ketua dewan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk langkah-langkah kedepan seperti apa," pungkas anggota Komisi A DPRD Kota Malang tersebut.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved