Pasuruan
Dua Minggu Operasi Cipkon Ungkap 1.759 Kasus Dengan 1.771 Tersangka
Dua pekan operasi cipkon Polres Pasuruan ungkap ribuan kasus dengan ribuan tersangka diamankan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, PASURUAN– Polres Pasuruan merilis hasil ungkap Ops Cipta Kondisi (Cipkon) II Semeru 2018 periode 20 Agustus – 3 September 2018, Rabu (5/9/2018) sore. Selama dua minggu Operasi, Polres Malang berhasil mengungkap 1.759 kasus dengan total tersangka mencapai 1.771.
Dengan capaian tersebut, Polres Pasuruan berhasil mendapatkan ranking se-Jajaran Polda Jawa Timur. Khusus untuk ungkap kasus judi, Polres Pasuruan berhasil menjadi nomor 1 se-jajaran Polda Jatim dengan mengungkap 10 kasus dan 14 tersangka. Untuk kasus Curas, Polres Pasuruan juga berhasil mendapatkan nomor 1 di ranking jajaran Polda Jatim, dengan berhasil mengungkap lima kasus curas dengan enam orang tersangka. Untuk kategori curat, Polres Pasuruan menduduki posisi nomor 2 dengan ungkap delapan kasus dan 11 orang tersangka.
Sedangkan untuk kategori narkoba, Polres Pasuruan mendapatkan peringkat keempat dengan total ungkap 10 kasus dan 11 tersangka. Untuk kasus yang paling banyak ditindak di Polres Pasuruan adalah kasus premanisme. Selama dua minggu, Polres Pasuruan menangkap 1.698 orang yang diduga terlibat kasus premanisme.
Saat ini, para pelaku premanisme sudah dibina dan diberikan pemahaman. Selama dua minggu, Polres Pasuruan juga banyak menyita barang bukti diantaranya 1 mobil pikup, 4 sepeda motor, uang tunai Rp 1,6 juta, sabu 5,46 gram, 9 handphone, 2 pisau, 1.000 botol miras dari segala jenis, dan masih banyak lagi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan, hasil ungkap sebanyak ini berkat kerjasama masyarakat dengan kepolisian. Prinsipnya, Polres Pasuruan akan memberantas semua bentuk tindak kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat.
Pihaknya sudah menyampaikan ke anggota, ada atau tidak ada sandi atau operasi dari pimpinan, upaya untuk ungkap kejadian kasus kejahatan harus terus dilakukan. Artinya, hasil ungkap sebanyak ini bukan hanya dilakukan saat ada Ops Cipkon seperti ini.
Tapi, menurut Raydian, secara tegas kalau hasil ungkap juga banyak dilakukan oleh polsek dan anggota jajaran di sini. “Yang pasti, Kami akan tumpas semua kejahatan yang terjadi. Bahkan, kami juga akan upayakan maksimal untuk meminimalisir agar wilayah kami kondusif, aman dan nyaman,” ucap Raydian.
Meski demikian, Raydian mengaku mengaku bersyukur karena dalam hasil ungkap kasus tersebut pihaknya juga berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan yakni kasus Curas. “Berani melakukan aksi curas di Pasuruan, akan kami tumpas. Kami akan sikat siapapun pelakunya. Ini bukti Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” tuturnya.