Malang Raya
Menantu Melempar Rumah Mertuanya di Turen Malang dengan Tabung Elpiji, Akibatnya Fatal Banget
Menantu Melempar Rumah Mertuanya di Turen Kabupaten Malang dengan Tabung Elpiji, Akibatnya Fatal Banget
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, TUREN - Masalah bisa datang dari mana saja, dari hal sepele misalnya. Itulah yang dapat menggambarkan kisah yang dialami Novi Arianto (35) warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Dia tega menganiaya dan merusak rumah mertuanya, Suliatyowati, (53). Padahal, masalahnya sepele.
Alkisah, Kamis lalu (30/8/2018) dia bertamu ke rumah mertuanya, di Turen, Kabupaten Malang.
Namun dia bertamu pada waktu yang tepat dan kurang wajar, alias saat pukul 02.00.
Saat itu, tersangka hendak mengambil handphone ke rumah mertuanya.
Korban merasa terganggu karena tersangka berkunjung di waktu yang kurang wajar, sehingga perselisihan pun tidak bisa dihindarkan lagi.
"Tersangka bertamu dini hari. Korban merasa terganggu," kata Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Hari Eko Utomo ketika dikonfirmasi, Jumat (7/9/2018).
Tidak dibukakan pintu, tersangka merasa tidak terima. Dia bergegas pulang untuk mengambil parang dan kembali ke rumah korban.
Tersangka yang sudah marah berupaya masuk rumah mertuanya sambil mengancam dan berteriak.
Mendengar ancaman tersebut, Sulistyowati tidak membuka pintu dan bersembunyi dalam rumah. Korban merasa takut.
"Warga sebenarnya sudah berupaya menenangkan tersangka," beber Hari.
Hari menambahkan, bukannya mengurungkan niat.
Tersangka kembali pulang ke rumah untuk mengambil tabung elpiji 3 kilogram.
Tak menunggu waktu lama, tersangka kembali ke rumah Sulistyowati. Dia membuka paksa pintu menggunakan gas melon tersebut. Akibatnya, pintu mengalami kerusakan pada gagang pintu.
"Ketika akan masuk ke rumah korban, tersangka diamankan warga dan lapor polisi," tegasnya.
Polisi yang mendapatkan laporan, bergegas mengamankan pelaku. Berselang enam hari kemudian, Novi diringkus polisi Rabu (5/9/2018).