Jember

Saber Pungli Jember OTT Dua Orang Penilik PAUD

Kedua orang penilik telah melakukan pungutan ke dua PAUD penerima dana Layanan Khusus (LK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/sri wahyunik
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo dan Kajari Jember, Ponco Hartanto SH menunjukkan BB OTT Dua Penilik PAUD 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Satuan Tugas (Satgas)  Sapu Bersih (Bersih) Pungutan Liar (Pungli) Jember melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang penilik PAUD di Jember. Kedua orang penilik itu adalah Abdur Rohim dan Suwidi.

Rohim merupakan penilik PAUD Kecamatan Sukowono dan Suwidi adalah penilik PAUD Kecamatan Kalisat. Tim Satgas Saber Pungli menggelar konferensi pers tentang OTT itu, Jumat (7/9/2018).

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo membenarkan OTT tersebut.  "Benar kami Satgas Saber Pungli melakukan OTT kemarin di Sukowono. Ada dua orang tersangka, keduanya penilik PAUD," kata Kusworo.

Satgas Saber Pungli yang terlibat penangkapan  antara lain Polres Jember dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 7 juta dan sejumlah ponsel.

Kedua orang penilik tersebut melakukan pungutan ke dua PAUD penerima dana Layanan Khusus (LK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua PAUD itu adalah PAUD Cempaka 100 Sempolan dan Nurul Islam Sukowono.

Dana LK itu sebesar Rp 20 juta - Rp 25 juta per lembaga. Dari dana yang diterima lembaga itu, penilik memungut 15 persen. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved