Surabaya
Pelajar Berusia 13 Tahun Ditangkap Polisi Karena Mencuri Motor di Surabaya
Usianya baru 13 tahun. Tapi pelajar asal Surabaya ini sudah terlibat dalam kejahatan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pelajar berinisial FA (13) ditangkap anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak saat berangkat sekolah.
Remaja asal Sidotopo Jaya, Surabaya ini diduga mencuri motor di Jalan Sidotopo Sekolahan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berdasar laporan warga yang mengaku kehilangan motor saat terparkir di pinggir gang.
( Baca juga : Link Live Streaming MotoGP 2018 di Sirkuit Misano - Hasil FP 1 Dovizioso Menjadi yang Tercepat! )
Aksi pencurian ini bermula saat korban lupa mencabut kunci motor saat diparkir.
Saat kembali, korban tidak melihat motor miliknya di tempat parkir.
Ternyata motor tersebut dicuri FA.
Tersangka telah mengintai motor tersebut.
( Baca juga : Jadwal & Jam Tayang MotoGP 2018 Sirkuit Misano - Valentino Rossi Tolak Sapaan dari Marc Marquez )
Saat mencuri, tersangka sempat menuntun motor curian itu.
“Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri.”
“Tersangka mencuri bersama temannya yang masih buron,” kata Agus, Jumat (7/9/2018).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita motor matic yang sudah diganti pelat nomornya.
( Baca juga : Eni Saragih Setor Rp 2 Miliar, Partai Golkar Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK )
Ternyata tersangka mencuri pelat nopol motor lain di parkiran umum.
Tersangka menyembunyikan motor curian di parkiran bus.
“Motor tersebut disembunyikan agar orang tuanya tidak curiga,” kata Agus.