Surabaya
Jaksa Terus Usut Skandal Korupsi P2SEM, Rencana Panggil Semua Anggota DPRD Jatim
Jaksa menaksir, kerugian negara akibat persekongkolan pejabat eksekutif dan legislatif Jatim itu mencapai Rp 277 miliar.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan skandal korupsi besar di balik dana hibah bernama Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang melibatkan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009.
Jaksa menaksir, kerugian negara akibat persekongkolan pejabat eksekutif dan legislatif Jatim itu mencapai Rp 277 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (13/9/2018), menuturkan, penyidikan selama ini hanya berdasarkan kesaksian dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo.
Bagoes sebenarnya dokter spesialis jantung di RSU dr Soetomo Surabaya yang kemudian dipercaya menangani dana hibah P2SEM tahun 2008 dari Pemprov Jatim.
Dia sudah divonis bersalah tapi kabur sejak 2010 silam dan tertangkap di Malaysia, November 2017.

Menurut Didik Farkhan Alisyahdi, jika dr Bagus meninggal dunia, pihaknya akan lebih kesulitan sebab tak akan punya bukti lagi.
"Misalnya dokter Bagus meninggal, kami kan nggak punya bukti lagi," beber Didik kepada awak media, Kamis (13/9/2018).
Didik mengimbuhkan, untuk menyiasati perihal tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kata Didik, hal itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
Selain itu, pihaknya telah mengirim sejumlah data ke PPATK dan saat ini masih menunggu hasil dari penelusuran tersebut.
"Kan ada yang transfer itu, kami sudah kirim ke PPATK, sekarang menunggu hasilnya, makanya kami cari alat bukti tambahan itu. Kami juga sudah ke PPATK," sambung Didik.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Jatim.
Mulai Lambortus Louis Wajong dari Golkar, Masjkur Hasjim dari PPP, Islan Gatot Imbata dari PDIP, Musyafa’ Noer dari PPP, Ja’far Sodiq dari PKB, Farid Alfauzi dari PPP, Sudono Sueb dari PAN, Achmad Subhan dari PKS, Suhandoyo dari PDIP, Gatot Sudjito dari Golkar, Harbiah Salahudin dari Golkar, sampai Ahmad Sufiyaji dari PKB.
Namun, ada juga dua saksi yang telah meninggal dunia, yakni Cholili Mugi dari PKB dan Suhartono Wijaya dari Demokrat. Salah satu terpidana perkara ini juga meninggal dunia pada 2017: Fathorrasjid yang dulu menjabat Ketua DPRD Jatim.
Guna mengusut tuntas skandal ini, Didik berencana memanggil semua mantan anggota DPRD Jatim periode 2004 sampai 2009 yang masih tersisa.
"Kami akan memanggil, setelah kemarin kan yang disebut dokter Bagus, sudah dipanggil semua, tetapi menolak semua, yang lainnya nanti kami panggil lagi sesuai omongan Pak Kajati, biar lengkap datanya," tandas Didik.
Kapan rencana pemanggilannya?
"Ya kita tunggu, sebentar lagi," tukasnya. Pradhitya Fauzi