Sidoarjo
Polres Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba, 29 Tersangka dari 23 Perkara
Informasi yang dihimpun, para tersangka peredaran narkoba di Sidoarjo ini merupakan satu jaringan. Yakni jaringan Krian-Sidoarjo
Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Jajaran Sat Reskoba Polresta Sidoarjo panen tangkapan kasus narkoba.
Terhitung sejak tanggal 1 hingga 24 September 2018, polisi mengungkap 23 perkara.
Dari kasus sebanyak itu polisi menangkap 29 orang tersangka, satu di antaranya seorang perempuan.
Semuanya sudah ditahan di Mapolresta Sidoarjo.
Para tersangka yang diamankan itu hampir semua berstatus sebagai pengedar. Sebagian lainnya adalah kurir.
Barang bukti yang disita juga terbilang besar. Yakni 6,056 kiligram ganja, 20,92 gram sabu, dan 18.640 butir pil koplo. Selain itu juga menyita uang Rp 370.000.
"Siang ini kita rilis semua kasus-kasus tersebut. Termasuk para tersangka dan barang buktinya juga bakal dibeber semua ke media," ungkap Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Jumat (14/9/2018).
Informasi yang dihimpun, para tersangka peredaran narkoba di Sidoarjo ini merupakan satu jaringan. Yakni jaringan Krian-Sidoarjo.