Malang Raya

Tanggapan Klub dan Polisi soal Video Ambulans Disuruh Berhenti Demi Konvoi Mobil Mewah

VIDEO VIRAL - Gara-gara mobil ini ambulans disuruh berhenti. Mobil ambulans tidak bisa berjalan karena konvoi mobil lewat.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Netizen di grup Facebook terkait Malang sedang ramai membahas video konvoi mobil mewah dari Komunitas Brotherhood Club Indonesia (CBI) yang menghalangi laju mobil ambulans, Sabtu, 15/9/2018.

Informasi itu diunggah oleh seorang warganet yang kesal melihat ambulans tidak bisa bergerak karena menunggu mobil mewah berjalan terlebih dahulu.

"Gara-gara mobil ini ambulans disuruh berhenti. Mobil ambulans tidak bisa berjalan karena konvoi mobil lewat," tulis pemilik akun bernama Nobhyta Galuh yang sebenarnya dalam bahasa Jawa, Sabtu (15/9/2018).

Iring-iringan rombongan mobil mewah yang dikawal oleh Patwal Polisi membuat mobil ambulans terpaksa menepi. Selain mobil ambulans puluhan warga yang melintas juga diminta menepi untuk sementara waktu hingga rombongan mobil mewah melintas.

Rombongan supercar ini melintas dari Kota Batu menuju Pantai Ungapan, di Kabupaten Malang. Touring rombongan supercar ini untuk merayakan anniversary atau ulang tahun ketiga Komunitas Brotherhood Club Indonesia (CBI).

Ketua Sekretariat Brotherhood Club Indonesia, Dona Triangga, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan ada 67 mobil mewah yang ikut merayakan anniversary ketiga klub mobil ini. Anniversary kali ini diadakan di Jawa Timur mengambil rute dari Surabaya, Pasuruan dan berakhir di Malang.

"Ada 67 peserta, dari Jakarta, Solo, Bali, Bandung, Semarang, Surabaya dan Malang. Ini hari terakhir, besok akan kembali ke daerah masing-masing. Tadi puncak acara di Pantai Ungapan, kita makan-makan di sana," kata Dona.

Konvoi mobil mewah yang melintas di Malang terdiri dari berbagai merk perusahaan otomotif kelas dunia di antaranya, Ferrari, Berlinetta, Porsche, Audi, Lamborghini, Gallardo, Aventador, McLaren dan Aston Martin.

Dikonfirmasi terkait keluhan warganet, Dona mengaku tidak mengetahui duduk persoalannya.

"Waduh saya tidak tahu. Soalnya saya sudah di Ungapan. Hal kayak gitu biarin lah, tidak usah disangkut pautkan. Besok terakhir rombongan balik ke daerah masing-masing," ujar Dona.

Dihubungi di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro mengatakan, kejadian ambulans terjebak macet akibat konvoi itu terjadi di wilayah Kepuh, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kondisi jalan di lokasi tersebut memang padat sehingga kerap terjadi kemacetan.

Galang menyebutkan, konvoi itu sudah berusaha untuk memberikan ruang kepada ambulans, namun terkendala oleh kendaraan yang ada di depan ambulans tersebut.

"Memang yang dari arah selatan ke utara padat. Posisi rombongan sudah mepet di bahu jalan untuk memberi jalan ambulans, tetapi ambulans terhalang kendaraan roda dua. Di Simpang Klayatan ada polisi yang menarik rombongan ambulans," katanya melalui pesan pendek kepada wartawan.

Penelusuran Surya terkait hak utama untuk didahulukan menurut Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, berikut urutannya :

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved