Mojokerto
Menjelang Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK Membludak
puluhan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memadati ruang pembuatan SKCK Polres Mojokerto, Rabu (19/9/2018).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Menjelang pendaftaran calon PNS, puluhan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memadati ruang pembuatan SKCK Polres Mojokerto, Rabu (19/9/2018).
Bahkan, sebagian dari mereka tak kebagian tempat duduk.
Bripda Dea Harianti Ningrum selaku petugas pelayanan pembuatan SKCK mengatakan, jumlah pemohon telah melonjak sejak tiga hari terakhir.
"Jumlahnya naik, biasanya setiap hari hanya 15 orang saja. Sekarang 100 orang per hari," katanya.
Ia melanjutkan, jika di kalkulasi hingga Rabu (19/9), jumlah pemohon mencapai 300 orang. "Mayoritas pemohon untuk pendaftaran CPNS," tambahnya.
Prasetya Adi Wiguna (24) pemohon SKCK asal Sooko, Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, ia sudah menunggu selama satu jam. Ia mengurus SKCk guna melengkapi berkas untuk pendaftaran CPNS.
"Saya sudah menunggu selama satu jam belum selesai-selesai. Saya mau daftar di Kementerian Pemuda dan Olahraga," terangnya.
Menurutnya, pengisian biodata lebih efektif jika melalui online. Sebab untuk mengisi biodata memerlukan waktu 15 menit. "Jumlah lembar biodata ada empat. Lumayan lama ngisinya. Mungkin ini yang membuat proses pembuatan SKCK terhambat. Kalau bisa dionlinekan, datang di kantor kepolisian tinggal legalisir saja," jelasnya.
Widya Santia Fatiwi (26) mengungkapkan hal yang berbeda. Menurutnya proses pembuatan SKCK berjalan cepat. Ia mengurus SKCK juga untuk melengkapi berkas CPNS. "Tidak memakan waktu lama kok, saya datang ngisi biodata langsung sidik jari." pungkasnya.