Kabupaten Blitar
Polres Blitar Tangkap Residivis Begal, dalam Kurun 2 Bulan Sudah Beraksi di 18 Lokasi
Satreskrim Polres Blitar membekuk pelaku perampasan atau begal yang beberapa kali beraksi di wilayahnya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar membekuk pelaku perampasan atau begal yang beberapa kali beraksi di wilayahnya.
Pelaku adalah David Andriawan (28), warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Dalam kurun waktu dua bulan, David sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar.
"Pelaku merupakan residivis. Dia (pelaku) sudah empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/10/2025).
Arif mengatakan, pelaku melakukan sejumlah aksi pencurian setelah keluar dari penjara.
Pelaku keluar dari LP Tulungagung pada 17 Agustus 2025.
Baca juga: Begal Sadis di Sampang Madura, Pelanggan Ojol dari Sidoarjo Disiram Bensin Lalu Dibakar Hidup-hidup
Dalam kurun waktu dua bulan setelah bebas dari penjara mulai Agustus-September 2025, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 18 lokasi di Blitar.
"Pelaku ditangkap pada 7 Oktober 2025 di Jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri."
"Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, tiga unit ponsel, dan lima unit sepeda motor.
Sedang satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Dalam setiap aksinya, pelaku membuang ponsel milik korban."
"Sedang uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lagi. Sasaran aksi kejahatan pelaku mayoritas perempuan," katanya.
Dikatakannya, salah satu barang bukti, yaitu Yamaha Mio hasil perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditinggalkan pelaku di dekat pos pangkalan ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut setelah menggunakannya untuk aksi penjambretan.
Polisi Bandel di Polres Blitar Dipecat Tidak Hormat, Mereka Terlibat Narkoba dan Disersi |
![]() |
---|
Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Karena Melebihi Batas Tinggal |
![]() |
---|
Kronologi Hidung Siswa SMK di Blitar Retak Diduga Dipukul Kakak Kelas, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, PT KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Garum Kabupaten Blitar |
![]() |
---|
PT KAI Daop 7 Madiun Bakal Renovasi Stasiun Garum Kabupaten Blitar, Ruang Tunggu Penumpang Diperluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.