CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Dibuka, Inilah Perbedaan Gaji CPNS 2018 Untuk Tiap Tingkat Lulusan

Pendaftaran CPNS 2018 telah resmi dibuka pada Rabu 19 September 2018, berikut rincian gaji yang janjikan

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Foto: Tribunnews.com | Desain Grafis: SuryaMalang.com
Info terbaru CPNS 2018 

SURYAMALANG.com - Pendaftaran CPNS 2018 telah resmi dibuka pada Rabu 19 September 2018.

Menjadi PNS mungkin adalah impian sebagian maysarakat Indonesia.

Banyak yang tergiur dengan besarnya gaji dan tunjangan-tunjangan yang didapatkan jika diterima nanti.

Belum lagi ada dana pensiun yang dapat menjadi andalan saat tua nanti.

Maka tak heran jika setiap tahun pendaftaran CPNS selalu banjir peminat.

Lalu bagaimana dengan gaji para PNS yang lolos tes CPNS 2018 tahun ini?

Sebetulnya jumlah gaji yang diterima jika lolos tes CPNS 2018 nanti tak mengalami banyak perubahan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) CPNS 2018 akan menerima 80% gaji pokok dan 80% tunjangan dari total gaji PNS.

Melansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul ‘Intip Gaji PNS yang Lolos Seleksi CPNS 2018’, Ridwan mengkonfirmasi hal tersebut.

“CPNS 2018 baru akan terima 80 persen.”

Baca: Bulu Tangkis China Open 2018, Satu Wakil Ganda Putri Indonesia Kandas, Greysia/Apriyani Lanjut

Baca: Sempat Cedera Jelang Laga di Kandang Sriwijaya, Begini Kondisi Terkini Bek Persebaya Dutra

“Setelah jadi PNS bisa dapat 100 persen,” jelas Moh Ridwan.

CPNS 2018 memang membuka lowongan untuk berbagai lulusan.

Mulai dari S1, D3, hingga SLTA/ sederajat.

Hal tersebut tidak serta merta berarti mereka akan mendapatkan gaji yang sama.

Gaji PNS nantinya akan dibagi kedalam beberapa golongan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved