Surabaya

Teller BRI di Surabaya Gelapkan Rp 1,09 Miliar dari 26 Nasabah, Begini Modusnya

Dia (KG) mencari nasabah yang memiliki nilai simpanan yang cukup besar, lalu mengidentifikasi apakah nasabah itu jarang mengambil tabungannya..

Editor: yuli
Pradhitya Fauzi
SIKAT DANA NASABAH - Seorang pria berinisial KG (26), warga Kabupaten Gresik, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan langsung ditahan pada Rabu (19/9/2018) petang. Teller BRI itu memindahbukukan tabungan 26 nasabah. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang pria berinisial KG (26), warga Kabupaten Gresik, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan langsung ditahan pada Rabu (19/9/2018) petang.

KG adalah teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Unit Gubeng Kertajaya, Surabaya.

KG diduga korupsi dana di bank tempatnya bekerja.

Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, menegaskan, KG diduga menggondol uang senilai Rp 1,09 miliar.

“Kami ingin penyidikan kasus ini berjalan cepat, makannya kami tahan agar dia (KG) tak melarikan diri serta menghilangkan barang bukti,” beber Teguh saat dijumpai awak media, Rabu (19/9/2018).

Teguh mengatakan, penahanan dilakukan usai Tim Penyidik Kejari Surabaya memeriksa KG sekitar tujuh jam.

Pasca pemeriksaan, sekitar pukul 16.00 WIB, KG terlihat keluar dari Ruang Penyidik Kejari Surabaya di lantai 2 Gedung Kejari Sukomanunggal, Surabaya.

Lalu, KG terlihat keluar dari kantor kejaksaan dan dibawa menuju mobil tahanan Kejari Surabaya yang telah menantinya.

KG diketahui bekerja selama dua tahun di bank plat merah itu.

Ia memilih bungkam saat diwawancara awak media.

Tanpa menutupi wajah dari sorotan kamera, KG semakin mempercepat langkah.

KG yang telah resmi mengenakan rompi oranye itu langsung masuk mobil tahanan.

Lalu, bagaimana modus yang digunakan KG dalam melancarkan aksinya?

“Dia (KG) mencari nasabah yang memiliki nilai simpanan yang cukup besar, lalu mengidentifikasi apakah nasabah itu jarang mengambil tabungannya, kemudian uang nasabah dipindah bukukan, dipindah ke tangannya," ujar Teguh kepada awak media, Rabu (19/9/2018).

Teguh menambahkan, total ada sekitar 26 nasabah yang dirugikan. Pradhitya Fauzi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved