Madiun
Warga Kota Keluhkan Syarat Nilai IPK untuk Daftar CPNS Terlalu Tinggi
Tingginya indeks prestasi komulatif (IPK) yang menjadi persyaratan untuk mendaftar CPNS di Kota Madiun pada 2018, dikeluhkan...
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Tingginya indeks prestasi komulatif (IPK) yang menjadi persyaratan untuk mendaftar CPNS di Kota Madiun pada 2018, dikeluhkan oleh masyarkat setempat. Syarat nilai IPK 3.00 (skala 4.00) dinilai terlalu tinggi dan tidak memberikan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi yang memiliki IPK di bawah 3.00.
Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, membenarkan bahwa ada banyak warga yang mengeluh ke dewan terkait syarat IPK minimal 3.00 pada rekrutmen CPNS di Kota Madiun pada tahun 2018. Menurut sejumlah warga, IPK tersebut dianggap terlalu tinggi, dan menjadi penghalang warga Kota Madiun yang memiliki IPK di bawah itu untuk bersaing mengikuti rekrutmen CPNS di Kota Madiun.
Menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat, DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan PJ Sekda dan BKD Kota Madiun di gedung dewan. DPRD Kota Madiun mengusulkan syarat IPK untuk menjadi CPNS di Kota Madiun minimal 2.75.
Nilai minimal IPK ini setelah melihat syarat IPK di sejumlah daerah yang mensyaratkan minimal nilai IPK 2.75.
"Kajian telah kami sampaikan. Kami juga sudah melihat kanan kiri. Kami mengusulkan minimal IPK untuk syarat CPNS di Kota Madiun diturunkan dari 3.00 menjadi 2.75," ujar dia seusai rapat di gedung DPRD setempat, Kamis (27/9/2018).
Istono mengatakan, masyarakat Kota Madiun sudah menunggu rekrutmen CPNS sejak lama. Namun, ketika pemerintah membuka lowongan CPNS, ada pembatasan dengan IPK 3.00, sehingga tidak seluruh lulusan bisa mengikuti seleksi.
Padahal, menurutnya tidak semua lulusan pemilik nilai IPK tinggi, memiliki kualitas bagus secara kapasitas. Oleh sebab itu, diperlukan seleksi untuk menemukan SDM berkualitas, yang akan menjadi abdi negara.
Sementara itu Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, menuturkan usulan dari DPRD akan disampaikan kepada wali kota. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan terkait penurunan IPK itu.
"Sudah ada pertimbangan semuanya," katanya singkat.
Rekrutmen CPNS di Kota Madiun akan mulai dibuka pada, Jumat (28/9/2018). Jadwal ini mundur dibandingkan jadwal yang ditetapkan semula yakni tanggal 26 September 2018.