Surabaya
Sebelum Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Asal Surabaya Ini Keburu Ditangkap Polisi
Anggota Polsek Simokerto menangkap Novi Wijayanto (27), dan Yusuf Rosibin (20) di Jalan Jolotundo, Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polsek Simokerto menangkap Novi Wijayanto (27), dan Yusuf Rosibin (20) di Jalan Jolotundo, Surabaya.
Dua pemuda asal Mulyorejo Barat, Suabaya ini diduga akan menggelar pesta sabu.
Polisi menyita sabu seberat 0,30 gram di dua tersangka itu.
( Baca juga : VIDEO : Detik-detik Ribuan Aremania Masuk Lapangan Usai Laga Amal untuk Haringga Sirila )
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi bahwa dua tersangka itu akan pesta sabu di rumah tersangka.
“Setelah mendapat informasi itu, kami sinyalir lokasi yang akan dilewati dua tersangka tersebut,” kata Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, Sabtu (29/9/2018).
Polisi menghentikan motor yang ditumpangi dua tersangka itu di Jalan Jolotundo.
( Baca juga : Tepati Janji, Sule Kabulkan Permintaan Lina dan Beri Rumah serta Ruko )
“Saat diperiksa, kami menemukan tersangka menyimpan sabu seberat 0,30 gram di saku celananya,” kata Masdawati
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengaku membeli barang tersebut dari seorang pria di Sidotopo.
“Mereka membeli sabu dari orang gak dikenal. Mereka membeli dengan cara iuran,” tambahnya.