Surabaya

Sebelum Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Asal Surabaya Ini Keburu Ditangkap Polisi

Anggota Polsek Simokerto menangkap Novi Wijayanto (27), dan Yusuf Rosibin (20) di Jalan Jolotundo, Surabaya.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polsek Simokerto menangkap Novi Wijayanto (27), dan Yusuf Rosibin (20) di Jalan Jolotundo, Surabaya.

Dua pemuda asal Mulyorejo Barat, Suabaya ini diduga akan menggelar pesta sabu.

Polisi menyita sabu seberat 0,30 gram di dua tersangka itu.

( Baca juga : VIDEO : Detik-detik Ribuan Aremania Masuk Lapangan Usai Laga Amal untuk Haringga Sirila )

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi bahwa dua tersangka itu akan pesta sabu di rumah tersangka.

“Setelah mendapat informasi itu, kami sinyalir lokasi yang akan dilewati dua tersangka tersebut,” kata Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, Sabtu (29/9/2018).

Polisi menghentikan motor yang ditumpangi dua tersangka itu di Jalan Jolotundo.

( Baca juga : Tepati Janji, Sule Kabulkan Permintaan Lina dan Beri Rumah serta Ruko )

“Saat diperiksa, kami menemukan tersangka menyimpan sabu seberat 0,30 gram di saku celananya,” kata Masdawati

Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengaku membeli barang tersebut dari seorang pria di Sidotopo.

“Mereka membeli sabu dari orang gak dikenal. Mereka membeli dengan cara iuran,” tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved