Surabaya
Ahmad Dhani Akui Terima Transfer Rp 400 Juta, Ternyata Urusannya dengan Eddy Rumpoko
Ahmad Dhani tak memungkiri memang benar ada transfer uang senilai Rp 400 juta seperti yang disampaikan pelapor.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Musisi Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam di Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (1/10/2018) sore.
Usai pemeriksaan terkait laporan ujaran kebencian terhadap Banser itu, ia keluar gedung dan langsung menghampiri awak media.
Ketika itu, Dhani mengatakan ada sekitar 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya terkait dugaan kasus hate speech yang dilakukannya di Hotel Majapahit beberapa waktu silam.
Terlepas dari kasus hate speech, nyatanya masih ada kasus lain yang menantinya.
Baca: Rafathar Nangis Histeris saat Raffi Ngerjain ART yang Asik Mancing, Sampai Ayahnya Diusir: Hush Sana
Baca: Tanggapi Video Kiki the Potters, Nikita Mirzani: Jual Bakso Aja, Jangan Ganggu Gue
Baca: UIN Sunan Gunung Djati Akui Video Mesum Mahasiswanya Terjadi di Area Kampus
Saat ditanya awak media terkait dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang disangkakan padanya, Dhani mengutarakan itu tidak benar.
”Untuk tipu gelap itu kan salah juga, karena urusannya kan saya dengan Wali Kota Batu (maksudnya, Edi Rumpoko), saya akan selesaikan dengan Wali Kota Batu,” tegas Dhani.
Dhani tak memungkiri memang benar ada transfer uang senilai Rp 400 juta seperti yang disampaikan pelapor.
Namun, Dhani menyampaikan bila uang itu bukan untuk proyek villa seperti yang disampaikan pelapor.
“Memang benar ada transfer uang itu, tapi akadnya kan saya sama Wali Kota Batu, harusnya dia (pelapor) kan hubungi Wali Kota Batu,” lanjut pemilik Republik Cinta Management itu.
Kata Dhani, kendati berutang namun ia telah mengangsur pembayaran itu.
“Sekarang, tinggal Rp 100 juta,” pungkasnya.
Baca: Gempa Kembali Terjadi Kemarin, Kali Ini Mengguncang Sinjai Sulawesi Selatan, Warga Panik Berhamburan
Baca: Ahmad Dhani Diterpa Utang & Isu Bangkrut, Ternyata Dari Sini Sumber Pundi-pundi Uangnya Mengalir
Baca: Kronologi Pasha Ungu & Adelia Selamat dari Gempa & Tsunami, Sempat Ada di Pantai & di Pusat Gempa
Baca: Perseteruan Inul Daratista dengan Rhoma Irama Kembali Muncul, Akan Klarifikasi Tapi Ada Syaratnya
“Pelapor itu salah alamat, jadi langsung saja ke Wali Kota Batu (Edi Rumpoko),” ujar Dhani.
Pentolan Band Dewa 19 itu menambahkan, pihaknya akan memberikan uang kurangan pembayaran seperti yang telah disampaikannya.
Menurutnya, uang dalam bentuk cek tersebut akan diberikan langsung kepada mantan Wali Kota Batu yang kini menjadi tahanan KPK.
“Jadi, nanti tinggal penyerahan cek Rp 100 juta, sisanya itu, kalau tidak hari Rabu, Kamis, ya Jumat lah,” lanjut mantan suami Maia Estianti itu.