Surabaya
Ahmad Dhani Akui Terima Transfer Rp 400 Juta, Ternyata Urusannya dengan Eddy Rumpoko
Ahmad Dhani tak memungkiri memang benar ada transfer uang senilai Rp 400 juta seperti yang disampaikan pelapor.
Dhani menilai, laporan urusan uatng-piutang ini salah alamat jika dikaitkan dengan kasus pidana.
“Saya nggak tahu ada surat panggilannya, kalau ada panggilannya pun gak mungkin dilakukan polisi, wong itu perdata kok, bukan pidana, ya mungkin pengacaranya aja yang berhalusinasi, kecuali saya tidak pernah bayar sama sekali, saya kan pernah bayar Rp 200 juta,” tandasnya.
“Itu (uang) untuk bayar Dewa, sudah ditransfer, tapi kan nggak jadi konser, jadi terpaksa harus dikembalikan, itu bukan villa tapi akadnya band Dewa yang mau main di Kota Batu, saya akadnya sama Wali Kota Batu, saya nggak ada urusan sama Haji Zaini dan bukan proyek villa,” pungkasnya.
Lalu, apakah Dhani siap bilamana ia dipanggil kembali oleh penyidik ke Polda Jatim?
Baca: Aktor Senior Rudy Wowor Meninggal Dunia Hari ini di Usia 74 Pagi tadi
Baca: Mayangsari Langsung Lempar Makanan Saat Tahu Isinya Cicak, Sang Anak Ikutan Komentar Geli
Baca: Ayu Ting Ting Terpojok Gara-gara Nikah Paling Singkat, Tapi Raffi Ahmad Malah Ngakak Sampai Diancam
Baca: Terpopuler: Mayangsari & Bambang Makan di Warung hingga Balasan Gibran Rakabuming ke Politikus
Baca: Setelah Cerai, Sule Ternyata Pernah Ditemui Teddy & Minta Maaf Tapi Begini Reaksi & Perasaan Sule
“Ya gak papa, saya datang, saya senang, kok,” tutup suami Mulan Jameela itu.
Konteks Laporan
Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang warga Sidoarjo, bernama Zaini Ilyas melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan,
Saat itu, Zaini melaporkan Dhani pada Rabu (26/9/2018) lalu.
Kemudian, Arif Fathoni, selaku kuasa hukum Zaini Ilyas membeberkan, kasus itu berawal dari masalah utang piutang.
Saat itu, Arif mengatakan Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Menurut Arif, saat itu Ahmad Dhani meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pradhitya Fauzi