Nasional
Ratna Sarumpaet Makin Tersudut, Kini Giliran Partai Gerindra yang Lapor ke Polisi
Ratna Sarumpaet makin tersudut dan 'babak belur' akibat kebohongan dan drama yang telah dilakukannya.
SURYAMALANG.COM - Ratna Sarumpaet makin tersudut dan 'babak belur' akibat kebohongan dan drama yang telah dilakukannya.
Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI Mohamad Taufiqurrahman mewakili Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan pada Sabtu (6/10/2018), dengan nomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Baca: Ternyata Atiqah Hasiholan Pernah Telepon Ratna Sarumpaet dan Sebut Julukan Penjahat Bangsa
Baca: Ratna Sarumpaet Buka Suara Soal Dugaan Penggunaan Dana Kemanusiaan untuk Operasi Plastik
Taufiq mengatakan, Partai Gerindra akhirnya melaporkan Ratna karena merasa kebohongan yang disampaikan sangat merugikan mereka.
"Dengan kasus ini, sejumlah kader kami termasuk Pak Prabowo sebagai ketua partai yang dilaporkan karena dianggap turut menyebarkan berita bohong. Padahal, ungkapan empati itu timbul karena cerita dari yang bersangkutan (Ratna) sendiri," ujar Taufiq, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/10/2018).
Meski saat ini Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoax, lanjut Taufik, Partai Gerindra menilai laporan ini harus tetap dilayangkan.
"Karena seolah-olah Partai Gerindra yang disudutkan. Padahal, kami pun tidak menyangka Ibu Ratna berhohong, karena kami sudah kenal lama, Pak Prabowo sudah kenal lama. Jadi, kami tidak berpikir kalau yang diceritakan adalah rekayasa," papar dia.
Baca: Dokter dari Malang Gantikan Posisi Ratna Sarumpaet untuk Posisi Juru Kampanye
Baca: Respon Presiden Jokowi Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet, Begini Kata Koordinator Staf Khusus Presiden
Dalam laporannya, Partai Gerindra menyangka Ratna telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan atau menyebarkan berita atau pemberitaan bohong.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan yang meminta polisi segera mengusut tuntas kasus ini.
Dalam laporan tersebut, tak hanya Ratna yang dilaporkan karena cerita penganiayaan atas dirinya di Bandung pada 21 September 2018 yang ternyata hoax.
Namun, calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno, serta sejumlah pihak seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, dan Dahnil Anzar Simanjuntak, juga turut dilaporkan.