News

Ratna Sarumpaet Buka Suara Soal Dugaan Penggunaan Dana Kemanusiaan untuk Operasi Plastik

Ratna Sarumpaet Buka Suara Soal Dugaan Penggunaan Dana Kemanusiaan untuk Operasi Plastik

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
KOMPAS.COM/ HADI MAULANA
ARSIP - Kedatangan Ratna Sarumpaet, salah satu tokoh Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (16/9/2018) mendapatkan penolakan dari sejumlah warga Batam. 

SURYAMALANG.com - Soal tudingan menggunakan dana kemanusiaan Danau Toba untuk melakukan sedot lemak pipi, Ratna Sarumpaet buka suara.

Dengan tegas ia membantah menggunakan dana untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba itu.

“Iya (membantah)," kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10).

Sebelumnya, rekening yang digunakan Ratna untuk membayar biaya operasi sedot lemak pipi di rumah sakit tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab, rekening itu diduga sama dengan rekening untuk menggalang dana kemanusiaan bagi korban kapal tenggelam di Danau Toba.

Baca: Link Live Streaming MotoGP 2018 Thailand Sore ini, Mulai Pukul 12.00 WIB

Baca: Penonton Arema FC Vs Persebaya Masuk Lapangan, Panpel Arema Nyatakan Siap Terima Sanksi Berat

Baca: Pernyataan Arema FC Terkait Insiden Suporter Turun ke Lapangan, Aremania Perlu Tahu

Baca: Bobol Warung Bakso dan Jarah 6 Tabung Elpiji di Lamongan, Warga Blora Diciduk Polisi

Saat ini Polda Metro Jaya masih menyelidiki hal tersebut.

"Tentunya itu nanti juga akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik ya, karena ada juga yang menyampaikan bahwa nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

"Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan pidana atau tidak di situ," katanya menambahkan.

Jumat malam, polisi menahan Ratna yang menjadi tersangka terkait kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks soal penganiayaan dirinya.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik memutuskan menahan Ratna di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

Baca: Pelatih Persib Bandung Mario Gomez Bakal Tinggalkan Indonesia, Nilai Kondisi Liga 1 Jadi Buruk

Baca: MotoGP Thailand 2018 Siang Ini Mulai 12.00 WIB, Dipastikan Absen, Jorge Lorenzo Ungkap Alasannya

Baca: Raffi Ahmad Foto Bersama Jokowi, Raffatar Beri Komentar yang Bikin Gemas

Baca: Siapakah Bulan Karunia, Gadis Cilik Yang Tampil Bareng Jokowi di Pembukaan Asian Para Games

Tak Bisa Sembarangan, Penggalangan Dana Ternyata Ada Aturannya

Setelah bencana melanda, seperti gempa dan tsunami yang menerjang Palu dan Donggala, banyak pihak yang mulai melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved