Surabaya

2 Pemuda Surabaya Ini Simpan Sabu di Tempat Tak Biasa, Lihat Genggaman Tangannya!

2 pemuda Surabaya punya cara berbeda untuk menyimpan narkoba. Lihat genggaman tangannya!

Editor: Zainuddin
istimewa
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – M Syahrul Zakaria (28), dan M Syehabudin Hikma Iktiar (23) ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Karangpilang, Surabaya.

Sebab, dua pemuda asal Jalan Dinoyo Sekolahan, Surabaya ini diduga memiliki sabu.

Kanitreskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo menjelaskan dua tersangka itu menyimpan satu poket sabu di dalam sedotan plastik atau pipet.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Penggeledahan KPK di Malang sampai Temuan Mayat di Jombang )

“Mereka ditangkap di depan rumah toko (ruko0 di Kedurus, Surabaya,” kata Marji, Senin (8/10/2018).

Penangkapan ini bermula saat petugas yang sedang patroli melihat hal mencurigakan pada dua tersangka itu.

Dua tersangka itu terlihat seperti orang yang sedang ketakutan.

( Baca juga : Libatkan Pembeli dan Bidan dari Bali, Pria Asal Sidoarjo Ini Jual Bayi Seharga Rp 22 Juta )

Lalu anggota Polsek Karangpilang menghampiri, dan memeriksa dua tersangka itu.

Saat penggeledahan, seorang tersangka terlihat menggenggam sedotan plastik warna merah.

“Ketika kami cek, ternyata ada satu plastik klip berisi sabu di dalam sedotan plastik itu,” kata Marji.

( Baca juga : Gara-gara Uang Cicilan Mobil, Debt Collector Asal Bangkalan Ini Masuk Penjara di Surabaya )

Tersnagka menggulung sabu itu sekecil mungkin sehingga dapat dimasukkan ke dalam sedotan.

“Tersnagka akan menggunakan sabu itu untuk pesta,” sambungnya.

Kepada petugas yang memeriksanya, dua tersangka itu mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial H seharga Rp 150.000.

( Baca juga : Mirip Almarhum Adjie Massaid, Begini Potret Anak Angelina Sondakh yang Sudah Mulai Tumbuh Besar )

“Kami membeli satu klip seharga Rp 150.000,” kata Syahrul.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved