Malang Raya

Komentar Kemenristekdikti Soal Dugaan Korupsi di Universitas Negeri Malang (UM)

Dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium FMIPA Universitas Negeri Malang (UM) mendapat perhatian dari Kemenristekdikti.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium FMIPA Universitas Negeri Malang (UM) mendapat perhatian dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Sekretariat Jenderal Kemenristekdikti, Prof Ainun Naim menegaskan kasus itu harus dibuktikan melalui proses  hukum.

“Siapapun kalau terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada Baku Tembak Polisi dan Penjahat, sampai Temuan Mayat Bayi )

“Setelah ada kejalasan, diberhentikan sesuai ketentuan hukumnya,” ungkap Ainun kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/10/2018).

Sementara itu, Rektor UM, Prof Rofiuddin tidak banyak memberi penjelasan soal kasus itu.

Menurutnya, kasus itu sudah ditangani tim hukum.

( Baca juga : Link Live Streaming Persebaya vs Madura United, Kamis 25 Oktober Kick Off 18.30 WIB )

“Saya tidak komentar soal itu,” kata Rofiuddin.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved