Kabupaten Malang

Jadwal Mustasi Pejabat Pemkab Malang Belum Dibuka, Menunggu Gebrakan Sekda Mengisi Kursi Kosong

Di antara wacana mutasi itu, isu penetapan Kepala Dinas kini menjadi sorotan, khususnya untuk posisi jabatan yang kini masih dihuni oleh Plt.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Abdulloh Satar, anggota dewan dari PKB. Bersama Zia'ul Haq, ketua Fraksi Gerindra, minta agar jabatan Plt Kepala Dinas diakhiri dengan diisi definitif 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mutasi massal pejabat Pemkab Malang disebut-sebut sebentar lagi bakal terjadi di Pemkab Malang,

Di antara wacana mutasi itu, isu penetapan Kepala Dinas kini menjadi sorotan, khususnya untuk posisi jabatan yang kini masih dihuni oleh Plt.

Zia'ul Haq, ketua Fraksi Gerindra mengingatkan Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, agar mutasi nanti mampu merombak kinerja mereka yang selama ini menurun, berubah baik.

"Ini akan jadi taruhan kepercayaan buat Pak Sekda, harus jeli untuk menempatkan siapa yang layak ditempatkan di mana," tegas Zia'ul Haq, Kamis (6/11/2025).

Sebab, lanjut Zia'ul Haq, saat ini ada banyak kepala OPD yang tak pernah kena mutasi.

Misalnya, ada pejabat staf ahli, yang sampai akan pensiun tinggal setahun.

"Mestinya, orang-orang yang punya keahlian khusus seperti itu dicarikan tempat. Bukan orang yang belum jelas keahliannya, malah jadi Plt kepala dinas," ungkap anggota dewan tiga periode.

Zia'ul Haq juga menyinggung soal kekosongan Kadis Cipta Karya dan Kadis Kominfo.

Itu dinas penting namun cuma dijabat Plt, sehingga jadi sorotan banyak pihak.

"Nanti itu siapa yang akan dijadikan definitif, apakah Plt Kadis Kominfo saat ini atau pemenang Selter (yang saat masih masih jadi Kabid Kominfo), Sekda harus berani. Itu harus ada telaah hukumnya biar tak sampai ada gugatan," ungkapnya.

Abdulloh Satar atau Gus Satar, anggota dewan dari PKB ini minta agar semua jabatan Plt segera diakhiri dan diisi pejabat definitif. 

Sebab, apa tidak sadar jika menempatkan Plt itu kian bikin pemborosan buat membayar TPP-nya saja. Ditanya siapa yang layak menduduki Kadis Cipta Karya, Gus Satar mengaku itu kewenangan Bupati Sanusi.

"Namun, kami mengusulkan kalau bisa diisi orang yang paham dengan proyek dan bisa membaginya biar tak gejolak seperti saat ini," ungkap anggota Komisi III.

Informasinya, untuk jabatan Kadis Cipta Karya, ada dua orang yang dianggap mumpuni.

Yakni, jika bukan Farid Habibah, Kadis PU Sumber Daya Air (SDA), mungkin Yudi Hindharto, Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker).

 "Itu kami serahkan ke Sekda, agar digodok bersama Baperjakat dulu. Jika sudah selesai, ya tinggal dilakukan mutasi," tegas Bupati Sanusi.(fiq)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved