Cirebon

Tim KPK Ringkus Bupati Cirebon Terkait Jual Beli Jabatan dan Setoran Pengusaha

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dan enam orang lainnya, Rabu (24/10/2018) malam.

Editor: yuli
pemkab cirebon
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dan enam orang lainnya, Rabu (24/10/2018) malam.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa kepala daerah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu adalah Bupati Cirebon

"Ya benar," kata Basaria saat dikonfirmasi soal penangkapan Bupati Cirebon, Rabu malam.

Menurut Basaria, selain Sunjaya, ada enam orang lainnya yang ditangkap. Ketujuh orang tersebut kemudian langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Tim KPK menemukan uang miliaran rupiah. Diduga, uang yang ditemukan itu merupakan barang bukti mengenai transaksi suap yang melibatkan kepala daerah.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut. kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved