Surabaya

Besok Pengumuman Kenaikan UMP, Pemprov Jatim Akan Rapat Dengan APINDO Dan Buruh

Hasil dari rapat tersebut akan diumumkan tanggal 1 November 2018, serentak dengan provinsi lain sesuai dengan arahan pemerintah pusat

Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Mochamad Sudarsono
Ratusan pekerja Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Tuban unjuk rasa menuntut kenaikan upah 2019 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim akan menggelar rapat bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim dan perwakilan dari buruh Jatim, untuk membahas kenaikkan UMP di Jatim tahun 2019.

Nantinya, hasil dari rapat tersebut akan diumumkan tanggal 1 November 2018, serentak dengan provinsi lain sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, juga belum memastikan apakah kenaikan UMP di Jatim sebesar 8.03 persen mengikuti edaran dari Kementerian Tenaga Kerja atau tidak.

"Tapi PP nya sudah mengatur itu (naik 8.03 persen)," kata Pakde Karwo, Rabu (31/10/2018).

Selain membahas kenaikan UMP, dalam rapat tersebut juga akan membahas penurunan disparitas, karena jika terjadi pertumbuhan ekonomi biasanya angka disparitas akan semakin melebar.

"Kita juga arus melihat faktor eksternal yang saat ini banyak industri yang slow down, karena produk nya tidak semuanya bisa laku saat diekspor," ucap orang nomor satu di Jatim ini.

Hal tersebut perlu dibicarakan, untuk itulah Pakde Karwo belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP di Jatim.

"Kita kumpulkan semua elemen terkait dan nanti kita dok (putuskan) bersama-sama," tutur Pakde Karwo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved