Tulungagung

Bangkai Sapi di Sungai Brantas Tulungagung Dievakuasi, Antisipasi Penyebaran Penyakit

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Tulungagung mengevakuasi bangkai sapi dari Sungai Brantas

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
IST
BANGKAI SAPI - Tim gabungan BPBD, Pemadam Kebakaran, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung dibantu warga, mengevakuasi bangkai sapi yang ditemukan di delta Sungai Brantas Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (4/9/2025). 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Tulungagung mengevakuasi bangkai sapi dari delta Sungai Brantas, Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kamis (4/9/2025).

Evakuasi dilakukan untuk antisipasi penyebaran penyakit yang kemungkinan menjangkiti bangkai sapi jenis pedaging ini.

Proses evakuasi melibatkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) serta warga sekitar.

Karena lokasi delta sulit dijangkau, BPBD menurunkan perahu karet di timur lokasi delta.

Tim evakuasi kemudian turun di delta ini kemudian mencari cara untuk membawa bangkai ke tepi, sisi utara aliran Sungai Brantas.

Bangkai lebih dulu diikat, kemudian diceburkan ke aliran sungai, lalu ditarik personel yang ada di tepi ke arah utara.

Bangka kemudian dibungkus dengan plastik, diseret masuk ke lubang yang suda disiapkan, kemudian dibakar.

Baca juga: Ribuan Personel Terlanjur Disiagakan, Unjuk Rasa di Tulungagung Batal, Ada Terduga Perusuh Ditangkap

“Kami menerima laporan ada pembuangan bangkai sapi di sungai brantas. Evakuasi dilakukan dalam rangka antisipasi kontaminasi bangkai,” jelas Tutus kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, sapi ini tidak diketahui asal usul kematiannya.

Bisa saja sapi ini mati karena suatu penyakit sehingga bisa menularkan ke hewan lain, bahkan zoonosis, menular ke manusia.

Selain itu bangkai bisa mengandung virus dan bakteri yang akan mencemari sepanjang aliran sungai.

“sesuai SOP (prosedur operasional standar) penanganan bangkai harus dilakukan disposal,  dibakar dan dikasih disinfektan,” sambung Tutus.

Sapi berwarna dominan coklat dan putih ini diperkirakan sudah mati selama 3-5 hari sehingga sudah berbau tak sedap.

Tutus mengingatkan warga, tidak boleh membuang sapi mati ke aliran sungai.

Bangkai sapi harus dikubur dan tidak boleh dikonsumsi dagingnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved