Tuban
Disuruh Mengecat Rumah Malah Curi Uang Rp 50 Juta, Sebagian untuk Sewa Karaoke
Pria asal Kabupaten Kediri itu bekerja sebagai tukang cat di rumah korban. Namun, saat korban tidak ada di rumah, pelaku tega menggasak uang jutaan.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Suhar (51) tak berkutik usai petugas kepolisian membekuknya karena terlibat pencurian uang milik Mulyati (63), warga Dusun Bogoran, Desa Glodok, Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (17/10/2018) pukul 20.00 WIB.
Pria asal Kabupaten Kediri itu bekerja sebagai tukang cat di rumah korban. Namun, saat korban tidak ada di rumah, pelaku tega menggasak uang puluhan juta.
Uang itu pun dibuat pelaku bersenang-senang, di antaranya untuk karaoke.
"Pelaku mencuri uang Rp 50 juta, sisanya yang kami amankan sebagai barang bukti yaitu Rp 29, 9 juta. Tak lama usai beraksi pelaku kita tangkap," kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (31/10/2018).
Perwira menengah itu menjelaskan, saat ditangkap pelaku tak berkutik, lalu petugas menggeledah tempat kosnya dan ternyata masih ditemukan uang dalam jumlah banyak.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
"Pelaku kini sudah ditahan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.