Malang Raya
Sepekan Gelar Operasi Zebra, Polres Malang Kota Tilang 380 Pelanggar Lalu Lintas
Polres Malang Kota menilang sebanyak 380 pelanggar lalu lintas dalam sepekan terhitung sejak tanggal 30 Oktober hingga 5 November 2018
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota menilang sebanyak 380 pelanggar lalu lintas dalam sepekan terhitung sejak tanggal 30 Oktober hingga 5 November 2018 dalam Operasi Zebra Semeru 2018.
Menurut Ipda Ni Made Marhaeni selaku Kabag Humas Polres Malang Kota mengatakan, hasil tersebut merupakan laporan dari lima Polsek yang tersebar di Kota Malang dan dari Polres.
"Dari hasil operasi selama sepekan, tercatat dari laporan Polsek Lowokwaru yang paling banyak pelanggar lalu lintas, yakni 32 pelanggar yang kena tilang," ucapnya ketika ditemui SURYAMALANG.COM pada Selasa (6/11/2018)
Sementara itu, dari catatan Operasi Zebra di depan Polres Malang Kota sendiri tercatat ada 243 pelanggar yang kena tilang.
"Menurut laporan, paling sedikit ada di wilayah kecamatan Blimbing yakni, 17 pelanggar yang kena tilang, dari laporan Polsek Sukun ada 31, Klojen 27 dan Kedungkandang ada 30 pelanggar yang kena tilang," ucapnya.
AKBP Asfuri selaku kapolres Malang Kota mengatakan jika ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Gelar Operasi Zebra 2018 yang akan berlangsung selama 14 hari itu.
Sasaran tersebut di antaranya ialah tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan Handphone, pengemudi di bawah umur, mabuk atau menggunakan narkoba ketika berkendara dan melebihi batas kecepatan.
Asfuri mengatakan jika inti dari Operasi Zebra Semeru 2018 ini ialah untuk menekan angka kecelakaan.
"Kami ingin menumbuhkan kesadaran bagi warga Kota Malang untuk lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya
Operasi Zebra Semeru sendiri akan berakhir pada 12 November 2018 mendatang.