Mojokerto

Pengendara Honda CBR 150 Tabrak Trotoar, Ternyata Ada Barang Haram di Tasnya

Selain mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jalan Raya Pemuda Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, dia terbukti memiliki sabu.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
Sunaji masih menjalani perawatan di RSUD Soekandar Mojosari, Mojokerto usai mengalami kecelakaan tunggal. Saat petugas mencari identitas diri Sunaji di dalam tasnya, tak disangka ditemukan sabu-sabu seberat 25 gram. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Sunaji (45), warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengalami nasib apes.

Selain mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jalan Raya Pemuda Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, dia terbukti memiliki sabu.

Kecelakaan itu terjadi lantaran Sunaji tak dapat mengendalikan motor sport miliknya Honda CBR 150 Nopol W 6811 BG. Alhasil motor tersebut oleng dan menabrak trotoar.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian. Usai mendapat informasi kecelakaan tersebut, lantas petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

"Sekitar pukul 23.45 kami mendapat informasi adanya kecelakaan. Ternyata Korban ini terlibat kecelakaan tunggal usai pulang dari kerja dari Wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Mojokerto Iptu Mulyani, Rabu (7/11/2018).

Mulyani melanjutkan, akibat kecelakaan tunggal ini Sunaji mengalami luka cukup parah di bagian kaki. Sunaji langsung dilarikan ke RSUD Soekandar Mojosari untuk mendapatkan perawatan.

Lalu, saat petugas Satlantas Polres Mojokerto berusaha mencari identitas di dalam tas kecil berwarna coklat, mereka menemukan bungkusan plastik klip.

Petugas pun curiga dan mencoba untuk membuka bungkusan itu. Setelah dibuka, ternyata bungkusan itu berisi sabu.

"Kurang lebih sebanyak 25 gram sabu di temukan di tas coklat milik pelaku ini. Selain Narkoba jenis sabu yang siap edar, petugas juga menemukan timbangan digital, alat hisap sabu, serta uang tunai sebanyak 5 juta lebih" sebutnya.

Mengetahui hal itu, petugas langsung menyerahkan barang bukti narkoba ke pihak Satnarkoba polres Mojokerto agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara hingga saat ini pelaku masih dalam proses perawatan lantaran kondisinya belum membaik.

"Setelah korban pulih, kami akan memproses lebih lanjut. Dia akan diperiksa lebih lanjut pula oleh anggota Satnarkoba," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved