Jombang

Baru Berusia Belasan Tahun, Inilah Identitas Pembuang Bayi di Jombang

Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Gajah, Ngoro, Jombang.

Penulis: Sutono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sutono
Bayi yang dibuang di Desa Gajah, Ngoro, Jombang 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Gajah, Ngoro, Jombang.

Anggota Polres Jombang telah menangkap Yuda (20), dan Rika (19).

Dua remaja ini diduga terlibat dalam pembuangan bayi itu.

( Baca juga : 2 Pemain Arema FC Hanya di Bangku Cadangan Saat Indonesia Vs Singapura, Begini Respon Milan Petrovic )

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi mengatakan pasangan yang tidak terikat tali perkawinan itu terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Itu sesuai pasal 307 KUHP subsider pasal 305 KUHP,” ungkap AKP Gatot kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (10/11/2018).

Gatot mengungkapkan pasangan ini membuang bayi yang baru berumur dua hari.

( Baca juga : Mantan Arema yang Juga Top Scorer Piala AFF 2010 Buka Peluang Gabung Klub Indonesia Lagi )

“Bayi itu diletakkan di teras rumah warga, kemudian ditinggal pulang,” terangnya.

Pasangan ini juga meninggalkan surat di dekat bayi.

Tulisan tangan 13 baris tersebut tidak menyebut identitas penulis surat.

( Baca juga : Masuk Nominasi 5 Pemain Terbaik, Lihat Catatan Bagus Striker Arema FC, Dedik Setiawan Ini! )

Dalam surat itu, si penulis mengaku sengaja menyembunyikan nama pribadinya.

Berikut ini isi surat yang ditinggalkan pembuang bayi itu.

“Assalamualaikum WR. Wb

Mohon maaf sebelumnya bapak/sekeluarga. Aku mau menitipin anak ini pak/bu tolong! Alasan saya mau nitipin anak itu karena keadaan ekonomi saya yang terbatas pak/buk.

( Baca juga : Sepekan Jelang Laga Bali United Vs Persebaya, Manajemen Tim Tuan Rumah Minta Maaf ke Bonek )

Tolong pak/buk rawat anakku yang baik seperti anak bapak/ibu. Saya janji pak/buk suatu saat saya sering maupun tidak jenguk anak saya pak.

Sebelumnya minta maaf pak/buk saya bermalam-malam menganggu tidur bapak/ibu. Saya benar-benar minta maaf pak/buk ngrepotin bapak/ibu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved