Surabaya
Pimpin Rakor Camat Nasional, Mendagri Dorong Camat Lebih Pahami Tugas Dan Wewenang
Camat memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena camat memiliki peran desentralisasi administrasi dibawah Bupati atau Walikota.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) nasional camat di Hotel Shangri-La, Jalan Mayjen Sungkono, Kamis (15/11/2018).
Rakor ini mengambil tema Peran Strategis Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Dalam sambutannya, Tjahjo mengatakan, camat memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena camat memiliki peran desentralisasi administrasi dibawah Bupati atau Walikota.
Untuk itu, Camat sebisa mungkin harus meningkatkan kapasitas pemahaman tugas dan wewenangnya.
"Camat mempunyai tugas Delegatif yaitu bupati walikota bisa melimpahkan sebagian kewenangan kepada camat berdasarkan pemetaan pelayanan publik," kata Tjahjo.
Kewenangan tersebut bisa berupa perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, dan kewenangan yang lain.
Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam pelaksanaan wewenang tersebut, Camat harus terus berkoordinasi dengan Forkompincam yang lain yaitu Kapolsek, Danramil, serta tokoh masyarakat, agama dan tokoh adat agar dapat melaksanakan wewenang tersebut dengan maksimal.
Sementara itu, Rakor Nasional Camat ini merupakan Rakor ketiga pada tahun 2018 setelah sebelumnya dilaksanakan di Manado, dan Palembang.
Rakor kali ini diikuti oleh lebih kurang 600 camat yang merupakan perwakilan camat dari Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, dan provinsi di pulau Kalimantan.
Hadir dalam Rakor ini Gubernur Jatim, Soekarwo dan Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, serta Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Eko Subowo.