Gresik
Pemuda 24 Tahun Mencuri Motor CB 150R Milik Tetangga di Gresik
Musairi (24) malah mencuri motor CB 150R nopol W 52 W milik tetangganya di Dusun Gadel Desa Pacuh, Balongpanggang, Gresik.
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Hidup bertetangga itu harus rukun dan saling menghargai.
Tapi, Musairi (24) malah mencuri motor CB 150R nopol W 52 W milik tetangganya di Dusun Gadel Desa Pacuh, Balongpanggang, Gresik.
Aksi pencurian ini bermula saat korban sedang hajatan di rumah tetangganya pada Rabu (14/22/2018) pukul 20.00 WIB.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada 3 Kasus Pembuangan Bayi, dan Kecelakaan 5 Kendaraan )
Saat pulang, korban sudah tidak melihat motornya.
Kemudian korban lapor ke Polsek Balongpanggang.
Kapolsek Balongpanggang, AKP Tulus mengatakan pihaknya menangkap tersangka pada dua hari setelah pencurian itu.
( Baca juga : Baru Berusia 17 Tahun, Remaja Asal Surabaya Ini Sudah Terlibat Kasus Pencurian dan Kepemilikan Sabu )
“Tersangka ditangkap di Jalan Desa Pacuh,” kata AKP Tulus kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/11/2018).
“Penyidik masih mendalami motif pencurian motor tersebut.”
“Kami juga mengembangkan kasus pencurian motor ini,” tambahnya.
( Baca juga : Rakyat Surabaya Menggugat Minta Polrestabes Usut Insiden Surabaya Membara )