Bangkalan
ASN Pesta Sabu-sabu di Kantor Kecamatan Modung Bangkalan, Begini Respons Tegas Bupati Lukman Hakim
ASN Pesta Sabu-sabu di Kantor Kecamatan Modung Bangkalan, Begini Respons Tegas Bupati Lukman Hakim
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memberikan respons tegas atas penggerebekan dan penangkapan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WTW (54), warga Rungkut, Surabaya dan Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial HP (42) ketika mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kantor Kecamatan Modung, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Selain kedua budak sabu-sabu itu, Satreskrim Polres Bangkalan juga membekuk warga berinisial SF (40), asal Desa Serabi Timur, Kecamatan Modung.
Bahkan Bupati Lukman telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan untuk menindak secara keras bahkan diberikan sanksi pemecatan terhadap oknum ASN dan THL tersebut.
“Saya sudah memanggil BKD (BKPSDM) tadi malam, saya minta pemecatan untuk semua ASN yang terlibat narkoba karena itu pelanggaran berat."
"Ada tiga orang yang sudah saya pecat dalam kurun waktu 6 bulan ini selama menjabat, berkaitan kasus asusila dan narkoba,” tegas Lukman kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Bilangnya Pergi ke Pengajian, Gadis Belia di Sampang Justru Dikerjai Temannya, Dinodai Pria Asing
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari Kepala BKPSDM Pemkab Bangkalan, Ari Murfianto, menyatakan bahwa ASN berinisial WTW dan THL berinisial HP itu berdinas di Kecamatan Modung.
Saat ini, keduanya dan tersangka SH mendekam di balik jeruji Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan.
“Apalagi dalam kasus ini, mereka menggunakan fasilitas negara."
"Ini miris sekali dan sudah keterlaluan."
"(Pemecatan) ada mekanismenya di internal ASN, tapi dorongan saya adalah pemecatan."
"Secara logika sepertinya bisa lah sampai pemecatan,” jelas Lukman.
Dalam penggerebekan di kantor Kecamatan Modung yang turut dilakukan langsung Kasat Narkoba Polres Bangkalan, disita sebuah pipet kaca berisikan sabu sisa konsumsi, sebuah bong berbahan plastik, sebuah korek api."
"Mereka mendapatkan sabu dengan cara membeli senilai Rp 200 ribu.
Viral 4 Pengamen dari Surabaya Mencuri HP di Bangkalan, Dihajar Massa, Korban Memaafkan Para Pelaku |
![]() |
---|
Numpang Tidur Malah Curi Motor Tuan Rumah, Pria Bangkalan Ini Pernah Ditangkap di Hotel Bareng Cewek |
![]() |
---|
Kesedihan Burdatun Warida, Wisudawan Terbaik IAIN Madura Saat Ayah Ulang Tahun |
![]() |
---|
Warga Kupang Krajan Surabaya Ditemukan Tewas Terdampar Di Pesisir Pantai Bangkalan |
![]() |
---|
Jangan Suriahkan Indonesia Menggelora dari Bangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.