Pasuruan

Sering Masuk RS di Pasuruan, Ternyata Pria Sidoarjo Ini Pencuri, CCTV Jadi Bukti Kejahatannya

Pria asal Sidoarjo ini sering masuk RS di Pasuruan. Bukan untuk berobat, tapi malah mencuri.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
ico.org.uk
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN  - Akhmad Sudi (42) harus berurusan dengan anggota Polres Pasuruan Kota.

Pria asal Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo ini diduga spesialis pencurian di rumah sakit.

Anggota Satreskrim menangap tersangka di RSUD R Soedarsono, Purut, Kota Pasuruan, Minggu (18/11/2018) malam.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada 3 Kebakaran, dan Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Malang )

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan korban.

Korban mengaku kehilangan ponsel saat menjaga keluarga yang dirawat di RS tersebut beberapa bulan lalu.

“Dalam penyelidikan, kami mengetahui ciri-ciri tersangka,” kata Slamet kepada SURYAMALANG.COM, Senin (19/11/2018).

( Baca juga : Selain UMK 2019, Pekerja Perlu Tahu UMSK 2019, Ini Daftar Daerah di Jatim yang Akan Berlakukan UMSK )

Petugas mendapat ciri-ciri tersangka dari rekaman CCTV milik RS.

Ternyata tersangka tidak hanya sekali mencuri.

Tersangka telah beberapa kali mencuri barang di RS tersebut.

( Baca juga : Kronologi Isu Pengaturan Skor dan Suap, Serta Tanggapan Manajemen Persib Bandung )

“Begitu dia mencari sasaran kemarin, kami langsung menangkap dia,”terangnya.

Berdasar pemeriksaan, tersangka sudah lima kali mencuri di RS tersebut.

Dalam aksinya, tersangka patroli pada malam hari.

( Baca juga : Menang Besar dari Bali United, Persebaya Geser 6 Tim di Atasnya, Termasuk Arema FC )

Tersangka mencari kamar pasien yang terbuka pada malam hari.

Kemudian tersangka menunggu pasien, keluarga pasien, atau penjaga pasien lengah.

“Begitu ada kesempatan , dia masuk ke dalam kamar. Kemudian dia mencari barang berharga, terutama ponsel dan dompet,” jelasnya.

( Baca juga : Perincian dan Daftar Harga Tiket Pertandingan Metro FC Vs Arema FC di Piala Indonesia 2018 )

“Tersangka mengaku langsung menjual barang curian itu.”

“Sedangkan uangnya diberikan ke anak dan istrinya,” imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved