Lamongan
Barang Bukti Penyerangan Pos Lantas Dan Melukai Satu Polisi Di Lamongan Diamankan
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, kendaraan bermotor Supra Fit nopol W 2593 RM, satu ketapel dengan tujuh butir kelereng.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti penyerangan Pos Lantas di Paciran Lamongan. Ini setelah dua terduga pelaku penyerangan yakni ER dan MS diamankan terlebih dahulu di Mapolres Lamongan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, kendaraan bermotor Supra Fit nopol W 2593 RM, satu ketapel dengan tujuh butir kelereng yang digunakan terduga untuk mengetapel korban.
Dan ternyata salah satu diantara dua terduga berinisial ER adalah eks anggota polri.
"Untuk tindakan selanjutnya kita masih berkoordinasi dengan tim dari Polda, mungkin nanti akan kita infokan lebih lanjut," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11/2018).
Menurut Feby, penanganan kasus ini selanjutnya akan ditarik ke Polda Jatim. Informasi bahwa salah satu diantara dua yang bersangkutan pernah terlibat suatu kasus pembunuhan di Sidoarjo.
Masih menurut Feby, nformasinya yang satu diantara dua terduga pernah menjadi salah satu anggota. "Yang bersangkutan salah satu pernah menjadi anggota kita, dan terlibat kasus pembunuhan di Sidoarjo," kata Feby.
Ditanya motif dua terduga melakukan aksi ini, Feby mengaku belum tahu." Belum, belum," katanya.