Kejahatan Menyakitkan Petani Madiun, 10 Ton Gabah Dibawa Kabur Penipu Tanpa Dibayar

Penipuan menyasar Korban merugi lantaran gabah miliknya dibawa kabur tanpa dibayar.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM
DUGAAN PENIPUAN - Truk nopol AG 8510 AJ, muat gabah seberat seberat 10 ton, 7 kuintal, 24 kilogram, dibawa kabur tanpa dibayar pada Jumat (21/11/2025). Korban bernama Katiyem, warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, merugi usai diduga menjadi korban penipuan segitiga 
Ringkasan Berita:
  • Katiyem, warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun jadi korban penipuan pembelian padi.
  • Korban kehilangan 10 ton gabah 
  • Kasusnya diselidiki Polres Madiun

 

SURYAMALANG.COM , MADIUN -  Kasus penipuan pembelian padi hasil panen dialami warga Kabupaten Madiun.

Korban bernama Katiyem, warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Korban merugi lantaran gabah miliknya dibawa kabur tanpa dibayar.

Anak Korban, Marjoko, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat malam (21/11/2025).

“Awalnya janjian sama pembeli gabah atas nama Heru,dihubungi lewat telepon sekira jam 13.00 WIB. Setelah itu, datang orang yang mengaku suruhan dari Heru, atas nama Dwi ke lokasi gabah yang dijual jam 19.00 WIB,” ungkap Marjoko, Senin (24/11/2025).

Pertemuan itu berlanjut ke proses penimbangan gabah, hingga akhirnya disepakati jumlah yang dibeli seberat 10 ton, 7 kuintal, 24 kilogram.

“Begitu sudah diangkut ke dalam truk nopol AG 8510 AJ, tiba tiba tancap gas melarikan diri. Sempat kami berusaha mencegat truk namun orang suruhan dari pembeli, menghadang kami bahwa tidak usah khawatir karena masih di sini,” tuturnya.

“Kami bersitegang, bersikeras untuk menghentikan truk, namun tetap langsung melaju dan orang suruhan pembeli tetap menghadang. Kami pun coba mengejarnya sampai pintu tol truk sudah tidak ditemukan,” imbuh Marjoko.

Merasa ditipu, keluarga korban melaporkan kejadian itu, sekaligus menyeret orang suruhan pembeli tersebut, ke pihak kepolisian pada hari yang sama.

“Orang suruhan pembeli seolah olah punya alibi bahwa yang bersangkutan juga jadi korban, agar lepas dari tuduhan. Padahal tadi menghalangi kami mengejar truk.Meski begitu tetap kami laporkan ke polisi,” bebernya.

Pihaknya berharap, gabah dapat segera ditemukan kembali oleh penjual, serta pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda Ichsan Novinato, membenarkan perihal laporan dugaan penipuan segitiga yang dialami oleh korban.

“Masih penyelidikan, memintai keterangan pelapor dan saksi saksi, pelaku masih lidik,” tandasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved