Kabar Surabaya

Datangi Polrestabes Surabaya, Ahmad Dhani Lengkapi Laporan Kasus Persekusi

Kedatangannya untuk pemeriksaan setelah pihaknya melaporkan kasus persekusi saat aksi 2019 ganti presiden di depan Hotel Majapahit Surabaya.

Editor: Achmad Amru Muiz
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Musisi Ahmad Dhani bersama timnya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melengkapi berkas pelaporan persekusi yang telah dilaporkanya ke Bareskrim Polri, Jumat (30/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani datangi Polrestabes Surabaya untuk melengkapi laporan pemeriksaan kasus persekusi yang telah dilaporkan di Bareskrim, Jumat (30/11/2018) sore.

Datang ke gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya, Dhani memakai kaus hitam bertuliskan Green Force bersama saksi lain Rafika dan kuasa hukum kasus tersebut, Aziz Fauzi.

Ditanya terkait kaus yang ia gunakan, pentolan grup band Dewa 19 itu mengatakan, lantaran dirinya berasal dari Surabaya dan anak bungsunya menyukai Persebaya.

"Kan saya asli Surabaya," kata Ahmad Dhani di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018).

Kedatangannya untuk pemeriksaan tersebut setelah pihaknya melaporkan kasus persekusi saat aksi 2019 ganti presiden di depan Hotel Majapahit, (26/8/2018).

"Soal persekusi. Saya sudah pernah melapor ke Bareskrim. Sama Bareskrim dipindah ke sini. Yang dilaporkan tiga orang kayaknya cukup terkenal di kalangan sendiri. Kalau saya kan terkenal seIndonesia," kata Dhani.

Dhani mengatakan, memiliki barang bukti berupa foto tiga orang terlapor saat penghadangan di depan Hotel Majapahit.

"Kita ingin melaporkan persekusi itu perintah dari Kapolri dan Presiden. Pak Kapolri sendiri memerintahkan jajarannya untuk menindak eprsekusi dan Pak Presiden mengatakan kalau dibiarkan persekusi kembali ke jaman barbar. Jadi dari dua statemen itulah menguatkan kita supaya tindakan persekusi tidak terjadi lagi," pungkas Dhani.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved