Kabar Surabaya
Ini Modus dan Cara Transaksi Prostitusi Perempuan Muda dan Mahasiswi Bertarif Rp 3 Juta di Surabaya
Cukup menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp transaksi prostitusi perempuan muda dan mahasiswi Bertarif Rp 3 Juta di Surabaya bisa dilakukan.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Bisnis prostitusi yang menawarkan perempuan muda termasuk mahasiswi di Surabaya yang bertarif Rp 3 juta ternyata bisa dilakukan dengan cara transaksi yang mudah.
Cukup menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp transaksi prostitusi perempuan muda dan mahasiswi Bertarif Rp 3 Juta di Surabaya pun bisa dilakukan.
Modus dan transaksi layanan esek -esek perempuan muda dan mahasiswi bertarif Rp 3 Juta di Surabaya itu dilakukan, Joko Santoso (25) asal Bancar, Tuban dengan lebih dulu memberikan foto-foto perempuan yang ditawarkan.
Joko yang bekerja sebagai pelayan cafe di sebuah mall di Surabaya ini memanfaatkan pekerjaannya, berdalih mengajak korban untuk bekerja.
• Link Live Streaming OChannel Madura United Vs Persela Lamongan, Sabtu - Kick Off 18.30 WIB
• Ada Modus Anang Minta Pulsa, Ashanty Geram Nama Anang Hermansyah Digunakan untuk Penipuan
• Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dibekuk Polres Bojonegoro
"Tersangka ini memanfaatkan tawaran 'kerja' kepada korbannya. Ada 15 perempuan yang siap untuk kemudian dikomunikasikan dengan pelanggannya," kata Agung Widoyoko, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Kamis (6/12/2018).
Diam-diam, ia menawarkan perempuan tersebut kepada orang-orang yang sudah ia kenal.
Setelah tersangka dan pria hidung belang itu setuju mereka kemudian membahas pelayanan melalui pesan singkat whatsapp.
Tersangka, mengirim foto perempuan tersebut dan mematok tarif layanan Rp 3 juta kepada curstomernya.
Setelah bukti transfer diterima, Joko menyuruh perempuan-perempuan yang dipilih untuk bertemu di sebuah hotel.
"Sebagai tanda jadi, pelanggan diminta transfer kepada rekening tersangka. Dia (tersangka) mengambil untung Rp 500 ribu," kata Agung.
Modus dan cara transaksi Joko ini dibongkar polisi dan ia ditangkap di sebuah tempat kos di Surabaya Selatan.
Penangkapan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan tersangka.
Bisnis prostitusi perempuan muda dan mahasiswi yang dijalankan Joko terbonghkar setelah polisi mengamankan dua wanita yang sedang berkencan di sebuah hotel di Surabaya Pusat.
Dari sanalah polisi mengintai bisnis tawaran wanita yang dilakukan tersangka Joko.
Joko yang pelayan kafe menjual perempuan muda kisaran berumur 20 tahun, di antaranya masih berstatus mahasiswi di Surabaya dengan tarif Rp 3 juta.