Malang Raya
Polres Malang Kota Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan
Polres Malang Kota meraih dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (12/11/2018).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota meraih dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (12/11/2018).
Penghargaan tersebut ialah bentuk apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada, Senin (10/12/2018) yang langsung diterima oleh Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
AKBP Asfuri mengatakan, penghargaan ini merupakan harapan Kapolres Makota pada saat menerima penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan dengan kategori “Sangat Baik” pada Januari 2018 lalu.
"Ini adalah penghargaan yang pertama bagi kami. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik. Menghindari terjadinya pungli, gratifikasi dan sebagaianya di tiap-tiap pelayanan," ucapnya saat ditemu SURYAMALANG.COM, kamis (13/12/2018).
Selain bangga dengan pernghargaan tersebut, AKBP Asfuri juga menyanjung seluruh personel yang ada di lingkungan Polres Malang Kota.
Baginya, penghargaan ini merupakan wujud kebersamaan dan kinerja dari para personel.
"Jika tidak ada mereka, saya sebagai Kapolres tidak akan mampu bekerja sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Makota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengaku bangga dengan penganugerahan yang diberikan Kemenpan kepada Polres Malang Kota.
Ia menjelaskan, bahwa terdapat 6 poin wilayah bebas korupsi itu antara lain, pelayanan SIM, SKCK, SPKT, Tahti, Narkoba, serta Reskrim.
“Semoga prestasi yang kita raih ini dapat menjadikan motivasi bagi kami dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat”, ujarnya.
Selain Polres Malang Kota yang mendapatkan penghargaan dari Kemenpan juga diterima oleh 12 Polres se-Jawa Timur, yakni Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto Kabupaten, Polres Situbondo, Polres Lamongan, Polres Tuban, Polres Bojonegoro, Polres Batu, Polres Malang, Polres Banyuwangi, serta Polres Trenggalek.