Kota Malang

Polresta Malang Kota Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Dukung Pelaksanaan Siskamling

Polresta Malang Kota Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Dukung Pelaksanaan Siskamling

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Memastikan kondusivitas wilayah terjaga, Pemkot Malang mengintensifkan kembali pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Langkah ini dilakukan, juga bercermin dari peristiwa unjuk rasa berujung kericuhan yang terjadi beberapa hari lalu.

Pengaktifan kembali Siskamling tersebut didukung berbagai pihak, salah satunya oleh Polresta Malang Kota.

Pasalnya, Siskamling menjadi garda terdepan karena dijalankan oleh warga yang mengenal lingkungan tempat tinggalnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Siskamling, Polresta Malang Kota memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.

Meski kedudukannya hampir mirip, namun bedanya Polisi RW membina di tingkat RW dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan.

Baca juga: Penuhi Hak Kesehatan, YBAB Dirikan Posyandu Disabilitas di Kota Malang

"Peranan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas kami maksimalkan. Selain menjaga keamanan, mereka harus dapat membina dan menjalin komunikasi baik dengan warga," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, baik Polisi RW dan Bhabinkamtibmas juga harus mengenal secara mendalam wilayah yang dibina.

Tidak hanya sekedar mengenal tokoh warganya, namun juga harus mengetahui permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.

"Ini merupakan bentuk pelayanan bersama, baik untuk warganya sekaligus menjaga wilayah tetap kondusif," tambahnya.

Ipda Yudi juga mengingatkan, agar warga segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan kriminalitas.

Dengan pelaporan yang cepat, maka pihak kepolisian bisa segera responsif menindaklanjuti.

"Apabila warga Kota Malang melihat atau mengetahui suatu kejadian yang diduga berpotensi mengganggu keamanan dan tindak kriminalitas, segera laporkan ke pihak kepolisian."

"Pelaporan bisa dilakukan secara online dan cepat lewat layanan Polri 110 atau layanan Jogo Malang Presisi di nomor Whatsapp 0811-3780-2000," jelasnya.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga menggencarkan kegiatan patroli gabungan. Dalam patroli itu, petugas menyasar ke lokasi keramaian masyarakat, lokasi rawan kejahatan hingga obyek vital seperti Balai Kota Malang maupun tempat ibadah.

"Pasca demo berujung ricuh itu, kami langsung melaksanakan patroli gabungan skala besar. Kegiatan patroli ini kami laksanakan dua kali dalam sehari baik siang maupun malam," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved