Kabar Surabaya

Nella Kharisma Penuhi Panggilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Terkait Kosmetik Oplosan

Kedatangan Nella Kharisma untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jatim yang seharusnya dipanggil pekan kemarin.

Editor: Achmad Amru Muiz
Instagram.com/nellakharisma
Nella Kharisma 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -  Artis dangdut Nella Kharisma mendatagi Mapolda Jatim, Selasa (18/12/2018). Kedatangan Nella Kharisma untuk memenuhi panggilan dari penyidik yang seharusnya dipanggil pekan kemarin.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, Nella Kharisma di panggil sebagai salah satu saksi produk kecantikan Derma Skin Care (DSC). Nella baru memenuhi panggilan Polda Jatim hari ini setelah tidak bisa menghadiri pemanggilan pekan kemarin dikarenakan ada kontrak yang harus dikerjakan.

"Dari pihak manajemen mengalokasikan waktunya hari ini, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB tanpa harus diterbitkan surat panggilan yang kedua," kata Rofik, Selasa (18/12/2018).

Rofik menambahkan, terkait pemanggilan kali ini, ada tiga hal yang menjadi substansi penting pihaknya. Tiga substansi itu mulai dari SOP yang menyangkut pariwara atau iklan, kedua adalah etika, dan ketiga adalah legal formal. Dimana menurut Rofik, ketiga hal itu seharusnya dipahami semua artis.

Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu telah beredar di pasaran

Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang menjadi sasaran endorsmen tersangka guna melancarkan produk DSC tersebut, beberapa diantaranya Nella Kharisma.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved