Malang Raya
Polres Malang Kota Larang Konvoi saat Malam Tahun Baru 2019
Polres Malang Kota melarang kegiatan konvoi yang dilakukan pada malam perayaan tahun baru 2019.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota melarang kegiatan konvoi yang dilakukan pada malam perayaan tahun baru 2019.
"Jika nanti ditemukan, maka akan kami imbau untuk kembali. Jika menolak terpaksa kami lakukan penindakan," kata Kapolres Malang, AKBP Asfuri, Jumat (29/12/2018).
Ia mengatakan setiap Polsek telah diinstruksikan agar perayaan malam tahun baru dipusatkan di masing-masing kelurahan atau kecamatan.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan yang kerap dilakukan saat malam tahun baru.
"Kita sudah koordinasikan kepada Polsek bahwa perayaan malam tahun baru dipusatkan saja di kelurahan atau kecamatan," katanya.
Polres Malang juga akan berkoordinasi dengan Polres di Kabupaten/kota lain.
Jika kendaraan dari luar Kota Malang kedapatan melakukan konvoi, Polres Malang Kota tidak segan menindak.
"Kalau tujuannya untuk wisata misalkan, tidak bisa kita tindak. Tapi kalau tujuannya untuk putar-putar apalagi tidak pakai helm kami himbau untuk kembali," ucapnya.
Polres Malang juga akan melakukan penyelidikan terhadap peredaran petasan terlarang.
"Jika ditemukan maka kami lakukan penindakan," ujarnya. (Aminatus Sofya)