Kabupaten Malang

Pansus DPRD Kabupaten Malang Duga Bagi Hasil Pajak Listrik Tak Transparan, Cuma Dapat Rp 130 Miliar

Tiap tahun, Pemkab Malang cuma diberi bagi hasil antara Rp 130 miliar, tanpa diberi penjelasan berapa hasil PPJ yang didapat PLN.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
FOTO DOKUMENTASI - Zulham, yang selama ini getol mengkritisi berbagai masalah terutama terkait dugaan kebocoran retribusi 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Dugaan ketidaktransparan bagi hasil tarif listrik di Kabupaten Malang diungkap oleh Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Zulham Akhmad Mubarrok.

Menurutnya, PLN selama ini diduga merahasiakan pendapatannya dari hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sehingga Pemkab Malang seperti sengaja dibikin tak bisa mengontrolnya.

Tiap tahun, Pemkab Malang cuma diberi bagi hasil antara Rp 130 miliar, tanpa diberi penjelasan berapa hasil PPJ yang didapat PLN.

Katanya, itu wewenang PLN pusat, jika ingin minta data dari pendapatan PPJ itu.

"Kami minta agar PLN transparan. Kami atas nama rakyat ingin tahu ada berapa jumlah pelanggan dan berapa dana dari warga Kabupaten yang dikumpulkan PLN tiap bulannya itu dari hasil PPJ,” ujar Zulham, anggota dewan dari PDIP, Kamis (2/10/2025).

Bahkan, menurut Zulham, Pansus juga sudah menanyakan ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang.

Kata Bapenda, lanjut Zulham, selama ini PLN setiap tahun hanya mengirimkan akumulasi jumlah dana secara sepihak.

Itu tanpa disertakan data jumlah pelanggan dan data detail lainnya, sehingga tak bisa dicek berapa semestinya bagi hasil pajak yang benar itu.

Sebab, jumlah pendapatan PLN dari hasil PPJ itu, juga dirahasiakan.

”Ini kan aneh, tiap tahun Bapenda itu cuma diberi bagi hasil dengan di bawah prediksi. Untuk ke depan, tak bisa begitu lagi (Pemkab pasrah). Sebab, itu duit rakyat, sehingga harus transparan," ujar Zulham, yang wakil ketua Fraksi PDIP ini.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan perundangan, PPJ yang dibebankan kepada pelanggan PLN itu sebesar 10 persen.

Artinya, setiap bulan, dari semua pembayaran pelanggan listrik dikenai pajak 10 persen oleh PLN.

Makanya, meski pendapatan PPJ itu dirahasiakan oleh PLN, namun Zulham bisa menghitungnya.

Yakni, jumlah penduduk Kabupaten Malang itu sekitar 2,7 juta jiwa, dengan jumlah 955.793 Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, data penduduk itu bisa dijadikan pembanding tingkat pendapatan PLN.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved