Kabar Sidoarjo

Saat Mengelola Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo Dapat Kucuran Rp 3 M Dari PDAM

Dalam kasus itu, PDAM kucurkan dana Rp 3 M untuk Deltras Sidoarjo. Padahal, itu bukan kewenangan PDAM. Vigit Waluyo menjabat sebagai Manager Deltras.

Penulis: M Taufik | Editor: Achmad Amru Muiz
Suryamalang.com/M Taufik
Kajari Sidoarjo bersama para kasinya saat menyampaikan proses eksekusi terhadap Vigit Waluyo, Senin (31/12/2018). 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Vigit Waluyo sudah dieksekusi oleh Kejari Sidoarjo. Dia dijebloskan ke Lapas Sidoarjo usai menyerahkan diri ke Kejaksaan, Jumat (28/12/2018) lalu.

Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka SH menjelaskan, eksekusi itu terkait kasus korupsi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 M pada tahun 2010 silam.

"Eksekusi berdasar Putusan Mahkamah Agung nomor 318 K/PID.SUS/2014," ungkap Budi Handaka, Senin (31/12/2018).

Dalam kasus itu, PDAM mengucurkan dana Rp 3 M untuk Deltras Sidoarjo. Padahal, itu bukan kewenangan PDAM. Ketika itu, Vigit Waluyo menjabat sebagai Manager Deltras Sidoarjo. Sementara Dirut PDAM dijabat oleh Djayadi.

Vigit mengajukan dana pinjaman ke PDAM sebesar Rp 3 M dan berjanji akan mengembalikan pada November 2010 setelah pencairan dana APBD. Meski sudah dilarang dewan pengawas, Dirut PDAM tetap mengucurkan dana pinjaman tersebut kepada Deltras Sidoarjo.

Pencairan dilakukan bertahap pada 16, 18, dan 19 Agustus 2010. Masing-masing dikucurkan sebesar Rp 1 M. Pelanggaran ini kemudian terungkap. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo Vigit Waluyo dan Djayadi sama-sama divonis 1,5 tahun penjara.

Djayadi sudah dieksekusi sejak awal 2017. Dia dijebloskan ke dalam penjara setelah vonisnya. Sementara Vigit Waluyo sempat dinyatakan bebas dalam proses banding di Pengadilan Tinggi.

Namun jaksa mengajukan kasasi, dan dalam vonisnya Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 1,5 tahun terhadap Vigit. Salinan putusan MA diterima Kejari Juni 2017.

Namun Vigit menghilang. Didatangi ke rumahnya di Pondok Jati dan dicari ke beberapa tempat tidak ditemukan. Akhirnya diterbitkan DPO untuk Vigit.

Beberapa bulan berlalu, nama Vigit kembali santer diperbincangkan terkait kasus mafia bola. Vigit disebut-sebut sebagai salah satu pelaku dalam kasus yang rampai tersiar tersebut.

Menjelang pergantian tahun, Jumat (28/12/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB Vigit yang lama dicari-cari itu mendadak muncul ke Kejari Sidoarjo. Didampingi keluarganya, dia menyerahkan diri untuk dieksekusi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved